25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kajari Langkat Ikut Raker Kejaksaan melalui Vidcon

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI dengan tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’, melalui video conference (vidcon) dari ruang kerja Kajari Langkat, Stabat, Senin (14/12) lalu.

RAKER: Kajari Langkat bersama jajaran saat mengikuti Raker bersama Kejaksaan RI melalui video conference.ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
RAKER: Kajari Langkat bersama jajaran saat mengikuti Raker bersama Kejaksaan RI melalui video conference.ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Turut hadir mengikuti vidcon dari Langkat, Kajari Langkat Iwan Ginting bersama jajaran, yakni Kacabjari Pangkalanbrandan Ibrahim Ali, Kasubbag BIN Gery Anderson Gultom, Kasi Intel Boy Amali, Kasi Pidum Anggara Hendra Setya Ali, Kasi Datun Ivan Damarwulan, Kasi Pidsus Mochammad Junio Ramandre, dan Kasi Barang Bukti Victor M Situmorang.

Iwan dalam kesempatan tersebut, menjelaskan, acara dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia yang terhubung melalui vidcon.

Acara intinya, lanjut Iwan, laporan Jaksa Agung sekaligus meminta Presiden untuk membuka secara resmi Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 tersebut. Sambutan dan pengarahan Presiden RI sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Kejaksaan RI.

Presiden pada arahannya menjelaskan, kebijakan Kejaksaan RI 2020-2024 adalah membangun Kejaksaan yang andal, profesional, innovatif dan berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Guna mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yakni Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Sementara, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan 7 arahan yang menjadi pedoman seluruh aparatur Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidangnya. Yakni pertama, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin satu wilayah bebas dari korupsi.

Kedua, penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun daerah. Ketiga, melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain, dengan melibatkan instansi terkait. Keempat, pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona WBK dan WBBM.

“Keenam, diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Dan terakhir, inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional,” katanya. (yas/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI dengan tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’, melalui video conference (vidcon) dari ruang kerja Kajari Langkat, Stabat, Senin (14/12) lalu.

RAKER: Kajari Langkat bersama jajaran saat mengikuti Raker bersama Kejaksaan RI melalui video conference.ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
RAKER: Kajari Langkat bersama jajaran saat mengikuti Raker bersama Kejaksaan RI melalui video conference.ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Turut hadir mengikuti vidcon dari Langkat, Kajari Langkat Iwan Ginting bersama jajaran, yakni Kacabjari Pangkalanbrandan Ibrahim Ali, Kasubbag BIN Gery Anderson Gultom, Kasi Intel Boy Amali, Kasi Pidum Anggara Hendra Setya Ali, Kasi Datun Ivan Damarwulan, Kasi Pidsus Mochammad Junio Ramandre, dan Kasi Barang Bukti Victor M Situmorang.

Iwan dalam kesempatan tersebut, menjelaskan, acara dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia yang terhubung melalui vidcon.

Acara intinya, lanjut Iwan, laporan Jaksa Agung sekaligus meminta Presiden untuk membuka secara resmi Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 tersebut. Sambutan dan pengarahan Presiden RI sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Kejaksaan RI.

Presiden pada arahannya menjelaskan, kebijakan Kejaksaan RI 2020-2024 adalah membangun Kejaksaan yang andal, profesional, innovatif dan berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Guna mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yakni Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Sementara, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan 7 arahan yang menjadi pedoman seluruh aparatur Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidangnya. Yakni pertama, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin satu wilayah bebas dari korupsi.

Kedua, penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun daerah. Ketiga, melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain, dengan melibatkan instansi terkait. Keempat, pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona WBK dan WBBM.

“Keenam, diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Dan terakhir, inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional,” katanya. (yas/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/