30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Massa FBB Kecewa Kinerja Wali Kota Binjai

BINJAI- Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Binjai Bergerak (FBB) menggelar aksi di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota, Selasa (17/1) pukul 11.00 WIB. Aksi puluhan masyarakat yang dipimpin Alpian itu meminta agar DPRD Binjai dapat memperjuang masyarakat dengan menyelesaikan masalah berhubungan dengan masyarakat lemah.

Dalam aksi itu, puluhan masyarakat yang membawa berbagai macam poster langsung diperkenankan masuk oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman Nasution serta sejumlah anggota dewan lainnya ke ruang rapat utama.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon itu, Alpian menyampaikan beberapa persoalan di Kota Binjai agar segera disekapi serta diselesaikan oleh anggota dewan. Di antaranya, masalah lahan eks HGU PTPN 2, mutasi besar-besaran terhadap kepsek, pemberhentian 310 tenaga honorer Satpol PP, pelayanan Jamkesmas, tender proyek, dan berbagai persoalan lainnya.

Menurut Alpian, persoalan lahan eks HGU PTPN 2, adalah masalah yang masih hangat saat ini. Hal itu disebabkan, belum adanya upaya penyelesaian yang serius oleh Pemko Binjai serta intansi terkait lainnya.

“Kami melihat, Wali Kota Binjai seakan tidak memiliki niat untuk segera menyelesaikan masalah PTPN 2 ini. Bahkan, Wali Kota terkesan tutup mata dengan masalah ini. Jangan-jangan Wali Kota Binjai sudah menerima upeti dari para cukong yang memiliki keuntungan dari lahan eks HGU PPN 2?” tegas Alpian disambut yel-yel masyarakat.

Bukan itu saja kata Alpian, selain masalah PTPN 2, beberapa masalah lainnya yang ada di Kota Binjai, seperti tender proyek di Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Binjai, juga terindikasi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, dalam tender proyek yang dilakukan dinas tersebut, setiap CV yang ingin mendapatkan paket pengerjaan harus membayar setoran sebesar 25 persen dari anggaran satu paket proyek tersebut. Menyikapi banyaknya masalah yang terjadi selama 18 bulan kepemimpinan Wali Kota Binjai HM Idaham SH Msi, Alpian dan puluhan elemen masyarakat lainnya meminta, agar DPRD Binjai membentuk Pansus dan berseungguh-sungguh dalam membahas APBD tahun 2012, penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kebocoran APBD tahun 2011 dalam pelaksanaan proyek, segera tuntaskan masalah pemberhentian Satpol PP dan PTPN 2, serta menghentikan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemko Binjai.

Menanggapi hal ini, Zainuddin Purba, anggota DPRD Binjai dari Fraksi Golkar mengatakan, kalau ia juga sangat mengesalkan Undang-undang dalam masalah PTPN 2 sangat lemah. Karena menurutnya, tanah hulayat yang selama ini dituntut oleh masyarakat sebenarnya sudah diakui. Zainuddin menambahkan, soal Satpol PP jadi sulit diselesaikan karena sempat membuat tindakan anarkis, yang mencoreng nama baik Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, dalam kesempatan itu juga angkat bicara. Menurutnya, konflk lahan eks HGU PTPN 2, adalah kelemahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Maaf ya, sebenarnya soal lahan PTPN 2, baik HGU diperpanjang maupun tidak, itu kesalahan pada BPN. Tapi, selama ini kami yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, kami hanya sebatas pengaman dan tidak memihak kemanapun,” kata AKBP Musa Tampubolon.
Setelah mendengarkan penjelasan dari sejumlah anggota Dewan dan Kapolres Binjai, akhirnya puluhan masyarakat yang tergabung dalam FBB itu. Membubarkan diri, dan akan meminta hasil dari permintaannya itu ke DPRD Binjai, Senin (23/1) mendatang. (dan)

BINJAI- Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Binjai Bergerak (FBB) menggelar aksi di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota, Selasa (17/1) pukul 11.00 WIB. Aksi puluhan masyarakat yang dipimpin Alpian itu meminta agar DPRD Binjai dapat memperjuang masyarakat dengan menyelesaikan masalah berhubungan dengan masyarakat lemah.

Dalam aksi itu, puluhan masyarakat yang membawa berbagai macam poster langsung diperkenankan masuk oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman Nasution serta sejumlah anggota dewan lainnya ke ruang rapat utama.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon itu, Alpian menyampaikan beberapa persoalan di Kota Binjai agar segera disekapi serta diselesaikan oleh anggota dewan. Di antaranya, masalah lahan eks HGU PTPN 2, mutasi besar-besaran terhadap kepsek, pemberhentian 310 tenaga honorer Satpol PP, pelayanan Jamkesmas, tender proyek, dan berbagai persoalan lainnya.

Menurut Alpian, persoalan lahan eks HGU PTPN 2, adalah masalah yang masih hangat saat ini. Hal itu disebabkan, belum adanya upaya penyelesaian yang serius oleh Pemko Binjai serta intansi terkait lainnya.

“Kami melihat, Wali Kota Binjai seakan tidak memiliki niat untuk segera menyelesaikan masalah PTPN 2 ini. Bahkan, Wali Kota terkesan tutup mata dengan masalah ini. Jangan-jangan Wali Kota Binjai sudah menerima upeti dari para cukong yang memiliki keuntungan dari lahan eks HGU PPN 2?” tegas Alpian disambut yel-yel masyarakat.

Bukan itu saja kata Alpian, selain masalah PTPN 2, beberapa masalah lainnya yang ada di Kota Binjai, seperti tender proyek di Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Binjai, juga terindikasi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, dalam tender proyek yang dilakukan dinas tersebut, setiap CV yang ingin mendapatkan paket pengerjaan harus membayar setoran sebesar 25 persen dari anggaran satu paket proyek tersebut. Menyikapi banyaknya masalah yang terjadi selama 18 bulan kepemimpinan Wali Kota Binjai HM Idaham SH Msi, Alpian dan puluhan elemen masyarakat lainnya meminta, agar DPRD Binjai membentuk Pansus dan berseungguh-sungguh dalam membahas APBD tahun 2012, penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kebocoran APBD tahun 2011 dalam pelaksanaan proyek, segera tuntaskan masalah pemberhentian Satpol PP dan PTPN 2, serta menghentikan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemko Binjai.

Menanggapi hal ini, Zainuddin Purba, anggota DPRD Binjai dari Fraksi Golkar mengatakan, kalau ia juga sangat mengesalkan Undang-undang dalam masalah PTPN 2 sangat lemah. Karena menurutnya, tanah hulayat yang selama ini dituntut oleh masyarakat sebenarnya sudah diakui. Zainuddin menambahkan, soal Satpol PP jadi sulit diselesaikan karena sempat membuat tindakan anarkis, yang mencoreng nama baik Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, dalam kesempatan itu juga angkat bicara. Menurutnya, konflk lahan eks HGU PTPN 2, adalah kelemahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Maaf ya, sebenarnya soal lahan PTPN 2, baik HGU diperpanjang maupun tidak, itu kesalahan pada BPN. Tapi, selama ini kami yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, kami hanya sebatas pengaman dan tidak memihak kemanapun,” kata AKBP Musa Tampubolon.
Setelah mendengarkan penjelasan dari sejumlah anggota Dewan dan Kapolres Binjai, akhirnya puluhan masyarakat yang tergabung dalam FBB itu. Membubarkan diri, dan akan meminta hasil dari permintaannya itu ke DPRD Binjai, Senin (23/1) mendatang. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/