26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

63 Panwascam Medan Siap Awasi Tahapan Pilgubsu

Foto: Andika/Sumut Pos
Sebanyak 63 anggota Panwascam Medan dilantik di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tahapan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 telah dimulai. Hal itu ditandai dengan dibukanya rekrutmen panitia adhock berupa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk memastikan agar tahapan Pilgubsu 2018 berjalan dengan jujur dan adil khususnya di Kota Medan, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Medan melantik 63 Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se Kota Medan, Kamis (12/10).

Ketua Panwaslih Kota Medan, Hendrik Sitinjak menyebut tugas panwascam bukan hanya untuk mengawasi tahapan pelaksanaan Pilgubsu 2018. Namun, juga mengawasi tahapan pemilu dan pilpres 2019 yang digelar secara bersamaan.

Disebutkannya, panwascam yang baru dilantik harus segera membentuk Pengawas Petugas Lapangan (PPL) yang berada di 151 kelurahan dikota Medan.

“Ada dua tahapan yang akan mereka jalankan, Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2017 tugas awal yang penting dilakukan Panwascam adalah mengawasi jalannya seleksi anggota PPK dan PPS,” jelasnya.

Adapun bentuk pengawasan sesuai dengan yang diatur dalam Undang Undang seperti calon PPK/PPS tidak boleh terlibat dengan parpol serta telah menjabat dua periode sebagai anggota PPK/PPS daerahnya.

“Ini telah diatur dalam UU No 16 Tahun 2016,” tuturnya.

Hendrik berharap 63 panwascam yang telah dilantik agar benar-benar dapat menjalankan tugas pengawasanya sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku khususnya pengawasan tahapan Pilgubsu 2018.

Anggota Panwaslih Kota Medan, Raden Admiral menyebut 63 Panwascam yang dilantik merupakan hasil dari seleksi perekrutan yang dilakukan Panwaslu kota Medan baru-baru ini. “Ada sekitar 342 orang yang mendaftar jadi calon panwascam saat itu,” katanya.

Dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan panatia seleksi, 336 orang dinyatakan lulus administrasi kemuidan disaring lagi menjadi 126 orang dan hasil akhir pejaringan calon Panwascam tinggal 63 orang dan kebanyakan wajah baru.

Sementara, 75 anggota panwascam dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Asahan di Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (11/10)

Ke 75 panwascam yang dilantik itu bertigas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pilgubsu 2018.

Ketua Panwaslih Kabupaten Asahan, Irfan Silami Rambe mengatakan kiranya para panwascam dapat mengemban tugas secara proporsional.

“Diharapkan kepada panwascam dapat mengemban tugas dengan baik hingga dapat bekerja sama dan menyelesaikan tugas dalam pengawasan jelang Pilgubsu secara proposional. Namun sesuai dengan aturan yang ada,”kata Irfan.

Sementara Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Pemerintahan Kabupaten Asahan, Jon Hardi mengatakan panwascam harus dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintahan kecamatan dan desa kelurahan dalam menjalankan tugasnya.(dik/omi/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Sebanyak 63 anggota Panwascam Medan dilantik di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tahapan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 telah dimulai. Hal itu ditandai dengan dibukanya rekrutmen panitia adhock berupa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk memastikan agar tahapan Pilgubsu 2018 berjalan dengan jujur dan adil khususnya di Kota Medan, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Medan melantik 63 Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se Kota Medan, Kamis (12/10).

Ketua Panwaslih Kota Medan, Hendrik Sitinjak menyebut tugas panwascam bukan hanya untuk mengawasi tahapan pelaksanaan Pilgubsu 2018. Namun, juga mengawasi tahapan pemilu dan pilpres 2019 yang digelar secara bersamaan.

Disebutkannya, panwascam yang baru dilantik harus segera membentuk Pengawas Petugas Lapangan (PPL) yang berada di 151 kelurahan dikota Medan.

“Ada dua tahapan yang akan mereka jalankan, Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2017 tugas awal yang penting dilakukan Panwascam adalah mengawasi jalannya seleksi anggota PPK dan PPS,” jelasnya.

Adapun bentuk pengawasan sesuai dengan yang diatur dalam Undang Undang seperti calon PPK/PPS tidak boleh terlibat dengan parpol serta telah menjabat dua periode sebagai anggota PPK/PPS daerahnya.

“Ini telah diatur dalam UU No 16 Tahun 2016,” tuturnya.

Hendrik berharap 63 panwascam yang telah dilantik agar benar-benar dapat menjalankan tugas pengawasanya sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku khususnya pengawasan tahapan Pilgubsu 2018.

Anggota Panwaslih Kota Medan, Raden Admiral menyebut 63 Panwascam yang dilantik merupakan hasil dari seleksi perekrutan yang dilakukan Panwaslu kota Medan baru-baru ini. “Ada sekitar 342 orang yang mendaftar jadi calon panwascam saat itu,” katanya.

Dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan panatia seleksi, 336 orang dinyatakan lulus administrasi kemuidan disaring lagi menjadi 126 orang dan hasil akhir pejaringan calon Panwascam tinggal 63 orang dan kebanyakan wajah baru.

Sementara, 75 anggota panwascam dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Asahan di Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (11/10)

Ke 75 panwascam yang dilantik itu bertigas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pilgubsu 2018.

Ketua Panwaslih Kabupaten Asahan, Irfan Silami Rambe mengatakan kiranya para panwascam dapat mengemban tugas secara proporsional.

“Diharapkan kepada panwascam dapat mengemban tugas dengan baik hingga dapat bekerja sama dan menyelesaikan tugas dalam pengawasan jelang Pilgubsu secara proposional. Namun sesuai dengan aturan yang ada,”kata Irfan.

Sementara Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Pemerintahan Kabupaten Asahan, Jon Hardi mengatakan panwascam harus dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintahan kecamatan dan desa kelurahan dalam menjalankan tugasnya.(dik/omi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/