LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tanpa alasan jelas, Pardamean Sinaga (41) tiba-tiba mengamuk di Kantor Pintu Tol PT. Jasa Marga Kuala Namu, Desa Pasar Melintang, Lubuk Pakam.
Rabu (17/1/2018) pagi sekira pukul 08.00 wib, pria gondrong ini datang ke lokasi dengan mengendarai kereta. Begitu turun dari keretanya, dia mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela, kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja.
Melihat aksi itu, beberapa petugas pintu tol sempat melarang dan menghalangi Pardamean Sinaga. Namun larangan tersebut tak dihiraukannya.
Bahkan Pardamean Sinaga sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by di lokasi. Merasa dihalangai, Sinaga mengalihkan amarahnya. Kaca belakang mobil PJR yang parkir di lokasi dipecahkannya.
Aksi Sinaga terhenti usai berhasil diamankan pekerja tol dibantu petugas PJR Poldasu. Selanjutnya dia dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Nurmawan (54) selaku karyawan PT.Jasa Marga Kuala Namu Tol membuat laporan.
“Berdasarkan keterangan keluarga, Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean Sinaga akan kita bawa ke rumah sakit jiwa,” sebut Nasri Ginting. (man/ras)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tanpa alasan jelas, Pardamean Sinaga (41) tiba-tiba mengamuk di Kantor Pintu Tol PT. Jasa Marga Kuala Namu, Desa Pasar Melintang, Lubuk Pakam.
Rabu (17/1/2018) pagi sekira pukul 08.00 wib, pria gondrong ini datang ke lokasi dengan mengendarai kereta. Begitu turun dari keretanya, dia mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela, kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja.
Melihat aksi itu, beberapa petugas pintu tol sempat melarang dan menghalangi Pardamean Sinaga. Namun larangan tersebut tak dihiraukannya.
Bahkan Pardamean Sinaga sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by di lokasi. Merasa dihalangai, Sinaga mengalihkan amarahnya. Kaca belakang mobil PJR yang parkir di lokasi dipecahkannya.
Aksi Sinaga terhenti usai berhasil diamankan pekerja tol dibantu petugas PJR Poldasu. Selanjutnya dia dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Nurmawan (54) selaku karyawan PT.Jasa Marga Kuala Namu Tol membuat laporan.
“Berdasarkan keterangan keluarga, Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean Sinaga akan kita bawa ke rumah sakit jiwa,” sebut Nasri Ginting. (man/ras)