PALUTA, SUMUTPOS.CO – Nasib tragis dialami seorang guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun di SD Negeri 103010 Sipenggeng, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.
Partahanan Siregar dipecat oleh pihak sekolah gara-gara pernah ikut aksi unjuk rasa. Kepala sekolah (Kasek) tidak mau lagi menerbitkan SK tahun 2016 kepada dirinya. Alasannya, Pertahanan pernah ikut demo bersama Persatuan Guru Honor Komite (PGHK) Paluta pada November 2015 lalu.
“Kata kepala sekolah, saya dulu pernah ikut demo. Itulah alasan utamanya kenapa dia tidak menerbitkan SK saya,” ujar Partahanan Siregar seperti diberitakan Metro Tabagsel (Sumut Pos Group) hari ini.
Diceritakan Partahanan, pada Jumat (12/2) lalu, ia menemui kepala SD 103010 Sipenggeng Nurma Ana Harahap Spd. Dalam pertemuan itu, kasek bersikeras tidak mau lagi menerbitkan SK perpanjangan dirinya sebagai honorer.
“SK tidak lagi diterbitkan, karena kau itu ikut demo,” ujar Partahanan Siregar menirukan perkataan kasek.
Dia mengaku sudah 16 tahun mengajar di sekolah itu, yakni sejak tahun 1999. Namun, terhitung sejak tanggal 12 Februari 2016, dia sudah tidak mengajar lagi di sekolah itu atau sejak SK-nya tidak diperpanjang lagi.
PALUTA, SUMUTPOS.CO – Nasib tragis dialami seorang guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun di SD Negeri 103010 Sipenggeng, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.
Partahanan Siregar dipecat oleh pihak sekolah gara-gara pernah ikut aksi unjuk rasa. Kepala sekolah (Kasek) tidak mau lagi menerbitkan SK tahun 2016 kepada dirinya. Alasannya, Pertahanan pernah ikut demo bersama Persatuan Guru Honor Komite (PGHK) Paluta pada November 2015 lalu.
“Kata kepala sekolah, saya dulu pernah ikut demo. Itulah alasan utamanya kenapa dia tidak menerbitkan SK saya,” ujar Partahanan Siregar seperti diberitakan Metro Tabagsel (Sumut Pos Group) hari ini.
Diceritakan Partahanan, pada Jumat (12/2) lalu, ia menemui kepala SD 103010 Sipenggeng Nurma Ana Harahap Spd. Dalam pertemuan itu, kasek bersikeras tidak mau lagi menerbitkan SK perpanjangan dirinya sebagai honorer.
“SK tidak lagi diterbitkan, karena kau itu ikut demo,” ujar Partahanan Siregar menirukan perkataan kasek.
Dia mengaku sudah 16 tahun mengajar di sekolah itu, yakni sejak tahun 1999. Namun, terhitung sejak tanggal 12 Februari 2016, dia sudah tidak mengajar lagi di sekolah itu atau sejak SK-nya tidak diperpanjang lagi.