25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Juli, Jalan Sudirman Satu Arah

BINJAI-Kemacetan di ruas Jalan Jendral Sudirman kian parah. Mobilitas kendaraan semakin hari semakin padat. Rencana perubahan arus lalu-lintas satu arah digagas Pemko Binjai untuk segera mempercepat pelaksanaanya.

Bertempat di ruang Sekda Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai H Elyuzar Siregar, mengadakan pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan H Fadlan, Polres Binjai, Kodim 02/03 Langkat, dan SKPD yang tergabung dalam Forum Lalu-lintas dan angkutan jalan, membahas percepatan jalan satu arah dimaksud, Rabu (17/4).

Dalam kesempatan itu, Sekda Binjai Elyuzar mengatakan, skenario perubahan arus lalu-lintas di Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah, meliputi penataan parkir kenderaan roda dua dan roda empat yang akan disesuaikan dengan badan jalan.

Dasar pelaksanaan, kata dia, berpedoman pada UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan yang dinilai tidak sebanding antara kapasitas jalan dengan tingginya volume lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga kinerja jalan di pusat kota menjadi buruk.

Perubahan jalan menjadi satu arah, sambungnya, ada kerugian dan keuntungannya seperti meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan dalam jaringan jalan. Mengurangi jumlah konflik di persimpangan. Sedangkan kerugiannya, dapat mempengaruhi usaha di kiri-kanan jalan, dan dapat pula menyebabkan waktu perjalanan menjadi lama karena jarak tempuh panjang.

Pelaksanaan perubahan Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah ini pun direncanakan beroprasi setelah adanya perbaikan/pengaspalan jalan oleh Dinas PU Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan selesai Juli 2013 mendatang.

“Sebagai persiapan untuk mendukung jalan satu arah ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai akan memasang trafficlight di samping Jalan Sutomo-Jalan Imam Bonjol atau depan Kantor Pos Binjai dan di simpang Bank BCA. Kemudian Dinas Perhubungan juga akan memperbesar radius tikungan di setiap simpang untuk mempermudah manufer kendaraan. Memasang rambu lalu-lintas berupa rambu peringatan larangan perintah dan petunjuk, memasang cermin lalu lintas di akses masuk dan keluar area parkir di jalan khusus parkir,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai keberadaan odong-odong yang beroperasi di Kota Binjai yang juga akan ditinjau kembali karena  hal ini tidak sesuai dengan UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan serta demi keselamatan pengguna kendaraan. Namun odong-odong diperbolehkan beroperasi di kawasan wisata yang tidak melalui jalan umum.

“Pemko Binjai juga akan mengadakan Car Free Day sebulan sekali di lokasi Lapangan Merdeka dan jadwal pelaksanan direncanakan 26 Mei 2013,” jelasnya. (ndi)

BINJAI-Kemacetan di ruas Jalan Jendral Sudirman kian parah. Mobilitas kendaraan semakin hari semakin padat. Rencana perubahan arus lalu-lintas satu arah digagas Pemko Binjai untuk segera mempercepat pelaksanaanya.

Bertempat di ruang Sekda Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai H Elyuzar Siregar, mengadakan pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan H Fadlan, Polres Binjai, Kodim 02/03 Langkat, dan SKPD yang tergabung dalam Forum Lalu-lintas dan angkutan jalan, membahas percepatan jalan satu arah dimaksud, Rabu (17/4).

Dalam kesempatan itu, Sekda Binjai Elyuzar mengatakan, skenario perubahan arus lalu-lintas di Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah, meliputi penataan parkir kenderaan roda dua dan roda empat yang akan disesuaikan dengan badan jalan.

Dasar pelaksanaan, kata dia, berpedoman pada UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan yang dinilai tidak sebanding antara kapasitas jalan dengan tingginya volume lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga kinerja jalan di pusat kota menjadi buruk.

Perubahan jalan menjadi satu arah, sambungnya, ada kerugian dan keuntungannya seperti meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan dalam jaringan jalan. Mengurangi jumlah konflik di persimpangan. Sedangkan kerugiannya, dapat mempengaruhi usaha di kiri-kanan jalan, dan dapat pula menyebabkan waktu perjalanan menjadi lama karena jarak tempuh panjang.

Pelaksanaan perubahan Jalan Jenderal Sudirman menjadi satu arah ini pun direncanakan beroprasi setelah adanya perbaikan/pengaspalan jalan oleh Dinas PU Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan selesai Juli 2013 mendatang.

“Sebagai persiapan untuk mendukung jalan satu arah ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai akan memasang trafficlight di samping Jalan Sutomo-Jalan Imam Bonjol atau depan Kantor Pos Binjai dan di simpang Bank BCA. Kemudian Dinas Perhubungan juga akan memperbesar radius tikungan di setiap simpang untuk mempermudah manufer kendaraan. Memasang rambu lalu-lintas berupa rambu peringatan larangan perintah dan petunjuk, memasang cermin lalu lintas di akses masuk dan keluar area parkir di jalan khusus parkir,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai keberadaan odong-odong yang beroperasi di Kota Binjai yang juga akan ditinjau kembali karena  hal ini tidak sesuai dengan UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan serta demi keselamatan pengguna kendaraan. Namun odong-odong diperbolehkan beroperasi di kawasan wisata yang tidak melalui jalan umum.

“Pemko Binjai juga akan mengadakan Car Free Day sebulan sekali di lokasi Lapangan Merdeka dan jadwal pelaksanan direncanakan 26 Mei 2013,” jelasnya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/