29 C
Medan
Thursday, February 13, 2025

PLN Tenggat hingga Akhir Mei

Pemkab Karo Tunggak Rekening Listrik Rp3,5 Miliar

KARO- Lima bulan, tunggakan  rekening listrik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kepada PLN  Cabang Kabanjahe, terhitung bulan Desember 2011 hingga bulan April 2012 sebesar Rp3,5  miliar.

Jumlah tersebut meliputi pembayaran listrik sekretariat  kantor Bupati Karo, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Gedung DPRD,  serta kantor instansi pemerintah di 17 kecamatan yang ada. “Kami sudah menanyakan masalah tersebut kepada Pemkab Karo.  Jawaban dari Pemkab Karo, mereka akan segera  melunasi rekening terhutang, jika APBD sudah  selesai,” ujar Kepala Cabang PLN Kabanjahe, Tetty Tambunan kepada Sumut Pos,  Kamis (17/5) melalui telepon selularnya.

Terkait dispensasi pembayaran tunggakan iuran Desember hingga April, Kacab PLN Kabanjahe menyatakan, akan memberikan toleransi hingga akhir bulan Mei tahun ini. Jika lewat tenggang waktu, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemutusan jaringan listrik.

“Batas  toleransi karena APBD belum selesai (evaluasi pemerintah,red) kita beri hingga akhir bulan ini. Namun jika APBD sudah selesai tunggakan belum juga dibayarkan, maka dengan terpaksa akan dilakukan pemutusan jaringan,” ungkap Tetty.

Menyahuti masalah tersebut, Kabid Humas Pemkab Karo sebelumnya menjelaskan, tunggakan disebabkan keterlambatan   pengesahan APBD Kabupaten Karo. Namun jika evaluasi pemerintah atasan sudah selesai dan turun ke Karo, maka  akan segera dilunasi.

Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE  via selularnya, mengatakan kedepannya kedua belah pihak (Pemkab Karo-PLN) harus lebih transparan terhadap permasalahan yang  ada. Sehingga tidak  berlarut-larut dan berkepanjangan.  Terkait kendala APBD,  sesuai keterangan politisi muda asal Partai Golkar ini, pihaknya sudah melakukan yang terbaik dan semaksimal mungkin, mengingat keterlambatan pengajuan oleh  eksekutif.
“Sekarang bukan saatnya menyalahkan satu sama lainnya. Mari kita cari solusi. Pemkab juga mungkin punya saldo di PLN terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).  Dana itu bisa diawali untuk pembayaran.  Sisanya menyusul setelah APBD selesai,” ujar Feri.(wan)

Pemkab Karo Tunggak Rekening Listrik Rp3,5 Miliar

KARO- Lima bulan, tunggakan  rekening listrik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kepada PLN  Cabang Kabanjahe, terhitung bulan Desember 2011 hingga bulan April 2012 sebesar Rp3,5  miliar.

Jumlah tersebut meliputi pembayaran listrik sekretariat  kantor Bupati Karo, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Gedung DPRD,  serta kantor instansi pemerintah di 17 kecamatan yang ada. “Kami sudah menanyakan masalah tersebut kepada Pemkab Karo.  Jawaban dari Pemkab Karo, mereka akan segera  melunasi rekening terhutang, jika APBD sudah  selesai,” ujar Kepala Cabang PLN Kabanjahe, Tetty Tambunan kepada Sumut Pos,  Kamis (17/5) melalui telepon selularnya.

Terkait dispensasi pembayaran tunggakan iuran Desember hingga April, Kacab PLN Kabanjahe menyatakan, akan memberikan toleransi hingga akhir bulan Mei tahun ini. Jika lewat tenggang waktu, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemutusan jaringan listrik.

“Batas  toleransi karena APBD belum selesai (evaluasi pemerintah,red) kita beri hingga akhir bulan ini. Namun jika APBD sudah selesai tunggakan belum juga dibayarkan, maka dengan terpaksa akan dilakukan pemutusan jaringan,” ungkap Tetty.

Menyahuti masalah tersebut, Kabid Humas Pemkab Karo sebelumnya menjelaskan, tunggakan disebabkan keterlambatan   pengesahan APBD Kabupaten Karo. Namun jika evaluasi pemerintah atasan sudah selesai dan turun ke Karo, maka  akan segera dilunasi.

Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE  via selularnya, mengatakan kedepannya kedua belah pihak (Pemkab Karo-PLN) harus lebih transparan terhadap permasalahan yang  ada. Sehingga tidak  berlarut-larut dan berkepanjangan.  Terkait kendala APBD,  sesuai keterangan politisi muda asal Partai Golkar ini, pihaknya sudah melakukan yang terbaik dan semaksimal mungkin, mengingat keterlambatan pengajuan oleh  eksekutif.
“Sekarang bukan saatnya menyalahkan satu sama lainnya. Mari kita cari solusi. Pemkab juga mungkin punya saldo di PLN terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).  Dana itu bisa diawali untuk pembayaran.  Sisanya menyusul setelah APBD selesai,” ujar Feri.(wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/