LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Deliserdang, melakukan pengusiran terhadap wartawan yang sedang meliput acara halal bihalal di Thong’s Inn Hotel, Desa Pasar 5, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Selasa (17/5).
Tindakan pengusiran itu dilakukan dengan menyuruh satpam hotel untuk melarang wartawan masuk ke lokasi acara. Pengusiran dimulai saat wartawan memasuki areal hotel. Seorang satpam menjumpai wartawan. “Pak saya menjalankan tugas. Bapak harus lapor sama pimpinan saya” ungkap seorang satpam.
Wartawan pun mendatangi pimpinan satpam. Pimpinan satpam ini, pun menjelaskan, wartawan tidak dibolehkan masuk ke acara tersebut, karena merupakan permintaan dari Apdesi Kabupaten Deliserdang. “Kami diperintahkan menajemen yang buat acara di dalam pak. Wartawan tidak boleh masuk,” katanya.
Selanjutnya, wartawan pun mengkonfirmasi hal tersebut ke Sekretaris ApDesi Kabupaten Deliserdang, Santoso, yang juga ketua panitia kegiatan tersebut. Dia menjelaskan, tidak ada pelarangan terhadap wartawan untuk meliput di halal bihalal itu. Setelah negosiasi antara ketua panitia acara dan pimpinan satpam hotel, akhirnya wartawan dipersilakan untuk masuk.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Ketua Apdesi Kabupaten Deliserdang Hajemam MY, membenarkan pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.
Alasannya, dia khawatir akan banyak wartawan hadir pada acara halal bihalal yang digelar seluruh kepala desa se-Kabupaten Deliserdang itu.
“Iya (melarang peliputan). Biar tak banyak kali (wartawan) yang datang. Saya yang perintahkan,” akunya.
Acara halal bihalal Apdesi Kabupaten Deliserdang ini, dirangkaikan dengan makam bersama secara prasmanan.
Hadir pada kegiatan tersebut, para pejabat Pemkab Deliserdang dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Deliserdang. (btr/saz)