32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Relokasi PKL Nyaris Ricuh

LUBUK PAKAM- Penertiban 8 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Serdang, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, menuai perlawanan dari para pedagang, Jumat (17/6) sekira pukul 10.30 WIB.

Petugas gabungan trantib Kecamatan Lubuk Pakam dan Sat Pol PP Pemkab Deliserdang, yang hendak membongkar lapak PKL dihalangi para pedagang. Akibatnya, perdebatan antara Ketua Pedagang Depan Delimas M Banjarnahor dengan Camat Lubuk Pakam Citra Effendi Capah tidak bisa dielakan.

Citra Effendi Capah menjelaskan, sebelum penertiban hari ini dilaksanakan, pihaknya sudah menyurati maupun berupaya dialog dengan pedagang. Diperoleh kesepakatan agar delapan pedagang yang berada di depan Plaza Delimas bersedia direlokasi ke Jalan Sultan Hasanuddin (Pasar 3).

Dengan ketentuan, pihak Kecamatan Lubuk Pakam yang mengatur tempat pedagang yang direlokasi dengan pedagang lama di Jalan Sultan Hasanuddin, agar tidak terjadi bentrok fisik.

Namun, saat akan dilakukan penertiban, ternyata lapak kosong yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin hanya 6 meter, sehingga hanya bisa ditempati 3 pedagang saja. Sedangkan 5 pedagang relokasi lainnya, belum ditemukan lapaknya. Hal inilah yang membuat pedagang geram.

“Coba Pak Camat lihat, mana tempatnya, masak cuma 2 meter satu orang, jadi yang lain mau dikemanakan,” ucap Banjarnahor.

Mendengar keberatan pedagang tersebut, Camat Lubuk Pakam emosi dan  mengatakan, sudah ada 2 lokasi yang disiapkan untuk delapan pedagang, masing-masing lapak diisi 4 pedagang.
Meski diwarnai debat kusir, relokasi akhirnya berhasil dilakukan, PKL yang merasa kurang puas, melontarkan perkataan caci maki kepada petugas Sat Pol PP dan Camat Lubuk Pakam. Namun, seluruh bangunan kios berhasil dibongkar dan barang dagangan pedagang berhasil dipindahkan dengan menggunakan mobil pick up yang telah disediakan pihak kecamatan.(btr)

LUBUK PAKAM- Penertiban 8 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Serdang, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, menuai perlawanan dari para pedagang, Jumat (17/6) sekira pukul 10.30 WIB.

Petugas gabungan trantib Kecamatan Lubuk Pakam dan Sat Pol PP Pemkab Deliserdang, yang hendak membongkar lapak PKL dihalangi para pedagang. Akibatnya, perdebatan antara Ketua Pedagang Depan Delimas M Banjarnahor dengan Camat Lubuk Pakam Citra Effendi Capah tidak bisa dielakan.

Citra Effendi Capah menjelaskan, sebelum penertiban hari ini dilaksanakan, pihaknya sudah menyurati maupun berupaya dialog dengan pedagang. Diperoleh kesepakatan agar delapan pedagang yang berada di depan Plaza Delimas bersedia direlokasi ke Jalan Sultan Hasanuddin (Pasar 3).

Dengan ketentuan, pihak Kecamatan Lubuk Pakam yang mengatur tempat pedagang yang direlokasi dengan pedagang lama di Jalan Sultan Hasanuddin, agar tidak terjadi bentrok fisik.

Namun, saat akan dilakukan penertiban, ternyata lapak kosong yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin hanya 6 meter, sehingga hanya bisa ditempati 3 pedagang saja. Sedangkan 5 pedagang relokasi lainnya, belum ditemukan lapaknya. Hal inilah yang membuat pedagang geram.

“Coba Pak Camat lihat, mana tempatnya, masak cuma 2 meter satu orang, jadi yang lain mau dikemanakan,” ucap Banjarnahor.

Mendengar keberatan pedagang tersebut, Camat Lubuk Pakam emosi dan  mengatakan, sudah ada 2 lokasi yang disiapkan untuk delapan pedagang, masing-masing lapak diisi 4 pedagang.
Meski diwarnai debat kusir, relokasi akhirnya berhasil dilakukan, PKL yang merasa kurang puas, melontarkan perkataan caci maki kepada petugas Sat Pol PP dan Camat Lubuk Pakam. Namun, seluruh bangunan kios berhasil dibongkar dan barang dagangan pedagang berhasil dipindahkan dengan menggunakan mobil pick up yang telah disediakan pihak kecamatan.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/