Maruli Silitonga, staf pada Dispora menjadi Kepala UPT Pelatihan Tranmigrasi pada Disnakertrans, Hj Marwani Telaumbanua, staf pada Dinas Pendidikan menjadi Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Informal dan PAUD (PLS) pada Dinas Pendidikan. Afwan, sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Kepala UPT Pelayanan Ambulan dan Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan yang bertukar tempat dengan Agustama. Kemudian H Afifi Lubis, staf Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan.
Erry mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan ini sudah sesuai dengan UU ASN dan mengakui prosesnya lumayan lama, karena setelah uji kompetensi, Pemprov Sumut harus meminta rekomendasi KASN. “Setelah ini kita lakukan lelang terbuka dan diumumkan kepada publik agar pejabat kabupaten/kota dan pejabat yang ingin promosi silakan ikut lelang jabatan,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, uji kompetensi tahap dua akan segera dilakukan dengan membentuk tim pansel baru. Namun belum dipastikan, apakah pembentukan tim nantinya akan bersamaan dengan pelaksana lelang jabatan atau dilakukan secara terpisah. Kedua kemungkinan tersebut akan dibahas terlebih dahulu.
“Kita akan bentuk anggota pansel baru yang akan lakukan lelang jabatan. Hasil rotasi ini adalah keputusan pansel, hak preogratif saya itu saya minimalkan, termasuk yang nonjob itu bukan saya yang mau, tapi itu hasil keputusan pansel,” pungkasnya.
Sedangkan 15 kursi kosong yang menurut Erry akan dilelang terbuka diantaranya Kepala Dinas PSDA, Dinkes, BKD, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kepala Kesbangpolinmas, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Binkessos, Badan Diklat dan lainnya.
“Saya kira ada sekitar 15 jabatan yang akan dilelang terbuka. Dan kita harapkan pejabat dari kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri mengikuti lelang jabatan tersebut,” katanya. (bal/adz)