30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tak Cukup Kuorum, Bupati Humbahas Batal Sampaikan LKPj

dedi simbolon/sumut pos
SIDANG: Suasana sidang Paripurna penyampaian nota pengantar bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 di gedung DPRD Humbang Hasundutan, sebelum ditutup.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) beragendakan penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, batal digelar, Senin (17/6) di gedung DPRD.

Pasalnya, dari 25 orang anggota dewan, yang hadir hanya 10 orang saja sehingga tidak mencapai kuorum.

Sementara, sebelumnya rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Manaek Hutasoit sudah memberikan tambahaan waktu sebanyak dua kali untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk hadir.

Padahal rencananya, siding paripurna diawali dengan penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda LKPJ tahun anggaran 2018 yang akan disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.

Kemudian, dilanjutkan penyampaian pemandangan umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Namun rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, diskors sampai pukul 10.25 WIB. Namun hanya 10 orang dari jumlah anggota dewan 25 orang yang hadir.

Meski sampai pukul 11.45 WIB, rapat kembali diskors usai makan siang dan dilanjut pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.25 WIB, jumlah anggota dewan pun tidak juga qourum.

Lantaran tidak qourum, Manaek yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba dan Marsono Simamora, dihadiri Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing dan unsur Uspida serta sejumlah OPD membatalkan rapat tersebut.

Padahal, agenda pembahasan tersebut sudah menjadi jadwal dari hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus). “ Rapat hari ini kita tutup dan akan kita kembalikan ke Banmus untuk menjadwalkan kembali,” tutup Manaek.

Saat dikonfirmasi terkait sedikitnya anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Manaek Hutasoit enggan menjelaskan. “ Kami rapat dulu ya kawan-kawan,” ujar Manaek sembari berlalu meninggalkan wartawan usai rapat tersebut.

Sekedar diketahui, anggota dewan yang tidak hadir itu, tiga orang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ramses Lumbangaol, Kepler Torang Sianturi dan Hulman Tumanggor, satu orang dari Fraksi Amanat Demokrat yakni Bresman Sianturi, 3 orang dari Fraksi Golkar yakni Bantu Tambunan, Marolop Situmorang, Parulian Simamora.

Kemudian, 3 orang dari Fraksi Gerindra yakni Bukka Lumbantoruan, Ronald Lumbangaol, Chandra Mahulae, 3 orang dari Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa yakni Tulus Hutasoit, Timbul Tinambunan dan Saut Nainggolan, 2 orang dari Fraksi Hanura yakni Irwan Simamora dan Martini Purba. (mag-12/han)

dedi simbolon/sumut pos
SIDANG: Suasana sidang Paripurna penyampaian nota pengantar bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 di gedung DPRD Humbang Hasundutan, sebelum ditutup.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) beragendakan penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, batal digelar, Senin (17/6) di gedung DPRD.

Pasalnya, dari 25 orang anggota dewan, yang hadir hanya 10 orang saja sehingga tidak mencapai kuorum.

Sementara, sebelumnya rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Manaek Hutasoit sudah memberikan tambahaan waktu sebanyak dua kali untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk hadir.

Padahal rencananya, siding paripurna diawali dengan penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda LKPJ tahun anggaran 2018 yang akan disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.

Kemudian, dilanjutkan penyampaian pemandangan umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Namun rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, diskors sampai pukul 10.25 WIB. Namun hanya 10 orang dari jumlah anggota dewan 25 orang yang hadir.

Meski sampai pukul 11.45 WIB, rapat kembali diskors usai makan siang dan dilanjut pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.25 WIB, jumlah anggota dewan pun tidak juga qourum.

Lantaran tidak qourum, Manaek yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba dan Marsono Simamora, dihadiri Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing dan unsur Uspida serta sejumlah OPD membatalkan rapat tersebut.

Padahal, agenda pembahasan tersebut sudah menjadi jadwal dari hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus). “ Rapat hari ini kita tutup dan akan kita kembalikan ke Banmus untuk menjadwalkan kembali,” tutup Manaek.

Saat dikonfirmasi terkait sedikitnya anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Manaek Hutasoit enggan menjelaskan. “ Kami rapat dulu ya kawan-kawan,” ujar Manaek sembari berlalu meninggalkan wartawan usai rapat tersebut.

Sekedar diketahui, anggota dewan yang tidak hadir itu, tiga orang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ramses Lumbangaol, Kepler Torang Sianturi dan Hulman Tumanggor, satu orang dari Fraksi Amanat Demokrat yakni Bresman Sianturi, 3 orang dari Fraksi Golkar yakni Bantu Tambunan, Marolop Situmorang, Parulian Simamora.

Kemudian, 3 orang dari Fraksi Gerindra yakni Bukka Lumbantoruan, Ronald Lumbangaol, Chandra Mahulae, 3 orang dari Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa yakni Tulus Hutasoit, Timbul Tinambunan dan Saut Nainggolan, 2 orang dari Fraksi Hanura yakni Irwan Simamora dan Martini Purba. (mag-12/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/