29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Beredar, Surat F-Nusantara DPRD Sumut Mengundang Pj Bupati Taput untuk Acara Senam Massal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar dikalangan wartawan di Medan, surat perihal undangan kegiatan jalan sehat dan senam massal, berlangsung di Stadion Mini Serbaguna, di Kabupaten Tapanuli Utara. Undangan tersebut, ditujukan kepada Pejabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan ditandatangani oleh Anggota DPRD Sumut Jonius TP Hutabarat, menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Menyikapi surat itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.

“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengakui bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.

“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun. Persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.

“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.

Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.

“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.

Mengenai tindak lanjut atas surat itu, kata Zeira, yang memiliki kewenangan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.

“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.

“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ucap Bendahara DPW PKB Sumut itu.

“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertib lah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” tandas Zeira.

Terpisah, Anggota DPRD Sumut, Jonius TP Hutabarat, menjelaskan surat undangan itu, wajar dikeluarkan dan tidak ada masalah di dalamnya. Surat itu hanya sekedar mengundang Pj Bupati Taput.

“Saya nilai wajar mengundang Kepala Daerah disitu sama Forkompinda, namanya kegiatan itu bersama masyarakat disitu. Saya anggota DPRD Sumut dan saya di Fraksi Nusantara, jadi saya tidak bisa berdiri sendiri,” ucap JTP saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

JTP mengungkapkan bahwa dirinya dengan Zeira akan bergantian menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut. Saat ini, seharusnya dijabat oleh Zeira tapi belum dilakukan paripurna di DPRD Sumut hingga saat ini.

“Jadi, apa yang dimasalahkan, saya masih Ketua antara saya dan Zeira mau pergantian tapi belum di pleno. Itu harus paripurna kan, rotasi karena belum di paripurna kan. Surat kita di LKPJ, saya masih Ketua,” jelas JTP.

JTP meminta surat undangan itu, jangan dipolitisasi, karena sifatnya mengundang pihak terkait dalam kegiatan masyarakat tersebut.

“Mau ketua atau tidak, itu hanya surat undangan. Kita mau pesta tidak mengundang yang punya rumah dan punya kampung,” kata JTP kembali.

JTP Politisi Partai Perindo ini, merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berfikir demikian.

“Bisa saja mereka berfikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapikan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” pungkasnya.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar dikalangan wartawan di Medan, surat perihal undangan kegiatan jalan sehat dan senam massal, berlangsung di Stadion Mini Serbaguna, di Kabupaten Tapanuli Utara. Undangan tersebut, ditujukan kepada Pejabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan ditandatangani oleh Anggota DPRD Sumut Jonius TP Hutabarat, menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Menyikapi surat itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.

“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengakui bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.

“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun. Persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.

“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.

Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.

“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.

Mengenai tindak lanjut atas surat itu, kata Zeira, yang memiliki kewenangan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.

“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.

“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ucap Bendahara DPW PKB Sumut itu.

“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertib lah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” tandas Zeira.

Terpisah, Anggota DPRD Sumut, Jonius TP Hutabarat, menjelaskan surat undangan itu, wajar dikeluarkan dan tidak ada masalah di dalamnya. Surat itu hanya sekedar mengundang Pj Bupati Taput.

“Saya nilai wajar mengundang Kepala Daerah disitu sama Forkompinda, namanya kegiatan itu bersama masyarakat disitu. Saya anggota DPRD Sumut dan saya di Fraksi Nusantara, jadi saya tidak bisa berdiri sendiri,” ucap JTP saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

JTP mengungkapkan bahwa dirinya dengan Zeira akan bergantian menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut. Saat ini, seharusnya dijabat oleh Zeira tapi belum dilakukan paripurna di DPRD Sumut hingga saat ini.

“Jadi, apa yang dimasalahkan, saya masih Ketua antara saya dan Zeira mau pergantian tapi belum di pleno. Itu harus paripurna kan, rotasi karena belum di paripurna kan. Surat kita di LKPJ, saya masih Ketua,” jelas JTP.

JTP meminta surat undangan itu, jangan dipolitisasi, karena sifatnya mengundang pihak terkait dalam kegiatan masyarakat tersebut.

“Mau ketua atau tidak, itu hanya surat undangan. Kita mau pesta tidak mengundang yang punya rumah dan punya kampung,” kata JTP kembali.

JTP Politisi Partai Perindo ini, merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berfikir demikian.

“Bisa saja mereka berfikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapikan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” pungkasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/