SUMUTPOS.CO – Pengerjaan revitalisasi Pasar Bunga di Jalan MT Haryono Kota Tebingtinggi, saat ini telah berlangsung. Untuk mencegah adanya isu-isu miring dalam pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah eks material yang menjadi aset Pemko pun diakui akan digudangkan.
Hal tersebut diakui Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat ditemui Sumut Pos, Senin (17/7). “Kita tidak mau nantinya, hanya karena eks bongkaran material akan menjadi permasalahan di kemudian hari,”ujarnya.
Wali Kota mengimbau kepada pihak rekanan pelaksana pekerjaan revitalisasi Pasar Bunga, untuk tidak menggunakan bahan kayu dan seng dari eks bongkaran material bangunan tersebut. Itu dilakukan, agar kondisinya steril dan terhindar isu negatif.
“Karena biaya revitalisasi Pasar Bunga tersebut telah dianggarkan Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar. Kemudian ditambah Rp 15 miliar untuk pengadaan Pasar Induk di Kecamatan Bajenis dan Pasar Kelurahan di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos) Kecamatan Rambutan dari alokasi biaya DAK TA 2017,”terang Umar.
Guna kelancaran pembangunan, lanjut Umar, juga meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan di sekitar proyek, karena dapat mengganggu dan menimbulkan bahaya bagi para pedagang itu sendiri. Oleh karenanya, tambah Umar Zunaidi, petugas Sat Pol PP diminta standby untuk mengawasi lokasi dari awal pengerjaan hingga pembangunan selesai yang diperkirakan menghabiskan waktu setahun.
Menanggapi adanya penggunaan eks material berupa seng untuk pemagaran lokasi proyek Pasar Bunga tersebut, salah seorang pengawas proyek yang enggan menyebut namanya mengatakan, bahwa seng bekas yang telah terpasang tersebut akan dibongkar kembali untuk diganti yang baru. “Seng yang dibongkar itu akan dikumpulkan ke gudang kantor dinas SKPD, di Jalan Gunung Leuser Tebingtinggi,”terangnya. (ian/han)
SUMUTPOS.CO – Pengerjaan revitalisasi Pasar Bunga di Jalan MT Haryono Kota Tebingtinggi, saat ini telah berlangsung. Untuk mencegah adanya isu-isu miring dalam pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah eks material yang menjadi aset Pemko pun diakui akan digudangkan.
Hal tersebut diakui Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat ditemui Sumut Pos, Senin (17/7). “Kita tidak mau nantinya, hanya karena eks bongkaran material akan menjadi permasalahan di kemudian hari,”ujarnya.
Wali Kota mengimbau kepada pihak rekanan pelaksana pekerjaan revitalisasi Pasar Bunga, untuk tidak menggunakan bahan kayu dan seng dari eks bongkaran material bangunan tersebut. Itu dilakukan, agar kondisinya steril dan terhindar isu negatif.
“Karena biaya revitalisasi Pasar Bunga tersebut telah dianggarkan Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar. Kemudian ditambah Rp 15 miliar untuk pengadaan Pasar Induk di Kecamatan Bajenis dan Pasar Kelurahan di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos) Kecamatan Rambutan dari alokasi biaya DAK TA 2017,”terang Umar.
Guna kelancaran pembangunan, lanjut Umar, juga meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan di sekitar proyek, karena dapat mengganggu dan menimbulkan bahaya bagi para pedagang itu sendiri. Oleh karenanya, tambah Umar Zunaidi, petugas Sat Pol PP diminta standby untuk mengawasi lokasi dari awal pengerjaan hingga pembangunan selesai yang diperkirakan menghabiskan waktu setahun.
Menanggapi adanya penggunaan eks material berupa seng untuk pemagaran lokasi proyek Pasar Bunga tersebut, salah seorang pengawas proyek yang enggan menyebut namanya mengatakan, bahwa seng bekas yang telah terpasang tersebut akan dibongkar kembali untuk diganti yang baru. “Seng yang dibongkar itu akan dikumpulkan ke gudang kantor dinas SKPD, di Jalan Gunung Leuser Tebingtinggi,”terangnya. (ian/han)