MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan yang tertangkap kamera CCTV berada dalam tempat hiburan malam (THM) dan diduga cekoki rekannya dengan minuman keras sampai ke Mabes Polri.
Bahkan, saat ini Divisi Propam Polri terus memantau perkembangan persoalan ini. Kadiv Propam Polri Irjen Idham Azis menerangkan, bila kasus ini tengah diusut Bidang Propam di Polda Sumatera Utara.
“Sedang ditangani Bidang Propam di Sumut,” kata dia kepada JawaPos.com (grup SUMUTPOS.CO), Senin (17/7).
Dia menegaskan, penyidik Propam juga akan menyelidiki jenis pelanggaran apa yang akan dikenakan kepada perwira menengah itu. Apakah pelanggaran disiplin atau kode etik. “Keduanya diproses, etik dan disiplin,” tegasnya.
Tentunya kata dia, masing-masing pelanggaran itu memiliki sanksi yang berbeda. Tapi tergantung dari hasil pemeriksaan yang didapati tim Propam.
Diketahui video keberadaan Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan di tempat hiburan bersama sejumlah temannya sebagaimana yang terekam di Closed Circuit Television (CCTV) terekam membuat perwira menengah (pamen) Polri itu jengah.
Dia mengklaim tidak mencekoki kawan meminum alkohol, melainkan menghentikan rekannya sedang sedang mabuk.
Menurut Liberty, pria yang dicekoki miras yang ada di dalam rekaman tersebut merupakan teman masa kecilnya bernama Bobby Purba. Bobby saat itu datang bersama temannya dari Jakarta.
Pertemuan dengan Bobby itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Simpang Dua, Simalungun, Sumatera Utara. Liberty saat itu datang ke lokasi pada Kamis (12/7) sekira pukul 01.45 WIB dengan ditemani ajudannya.
“Mereka itu di situ sudah dari jam 4 sore, saya datang jam 1.45 wib. Saya jemput mereka biar ke hotel,” kata Liberty.