T: Anda sebenarnya pesimistis bisa memenangkan perkara ini?
J: Saya tidak mengatakan bahwa beliau bersalah. Tapi saya sulit untuk meneruskan kasus ini (sebagai pengacara Gatot dan Evy, red). Saya ini petarung. Tapi kalau saya bilang saya pastikan klien saya tidak terlibat, bagaimana? Itu saya katakan ke media setelah Bu Evy bilang tak terlibat. Eh, tahu-tahu ada rekaman. Saya tanya beliau kok ada rekaman? Beliau jawab iya disadap. Kalau terus bilang tak terlibat, ya sulit saya.
T: Bagaimana klien Anda yang lain, mereka terbuka?
J: Biasanya, klien-klien saya punya testimoni yang jujur. Seperti Bang Sutan Bhatoegana, beliau testimoni langsung, siapa saja yang terlibat. Saya selalu allout. Ini saya mau allaout, kok dilarang bicara ke media. Lawyer itu ya antara lain tugasnya bicara ke media, untuk melawan pembentukan opini publik yang menghakimi. Saya ini lawyer, bukan menteri penerangan.
T: Kasus apa yang Anda tangani saat ini?
J: Ada beberapa, tapi yang menarik perhatian publik pasti kasus Haji Lulung (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta). Saya baru saja meneken surat kuasa dari Haji Lulung, terkait pemanggilannya dalam kasus dana UPS. Tadinya lawyernya Ramdamsyah dan kawan-kawan, sekarang saya dan Ramdamsyah. ***