30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Diprediksi 1.450 Ribu Ikut Pemilihan

SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada serentak 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengimbau kepada warga yang belum sama sekali melakukan perekaman elekronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), agar segera melakukan perekaman di Kantor Camat atau di Kantor Dukcapil. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas disdukcapil Pemkab Deliserdang Mahruzar SH.

“Jika tidak dilaksanakan data kependudukan, dikhawatirkan akan terhapus dan akan mempersulit warga untuk melakukan urusan kependudukan dan catatan sipil di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, 75 persen atau 1.100 ribu warga Deliserdang dari jumlah penduduk 1.900 ribu sudah melakukan perekaman e-KTP. Dalam melakukan perekaman itu, masyarakat juga sudah tidak repot lagi dalam mempersiapkan data kependudukannya saat diperlukan nanti.

Pihaknya juga juga mengimbau kepada warga yang sudah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman. “Jika sudah umur 17 tahun jangan ditunda-tunda lagi. Jangan nanti ada urusannya baru mau mengurus. Besok – besok kalau ada urusan kan tidak susah lagi,” kata Mahruzar.

Sedangkan ketersediaan blangko KTP, pihaknya meyakinkan kalau bulan ini bakal ada. Meski demikian, ia berharap kepada warga untuk tetap bersabar. Sebab Dukcapil Deliserdang sebagai user dan kendala yang terjadi disebabkan dari pusat Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Mahruzar memprediksi jumlah warga yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 maksimalnya 1.450 ribu warga. “Kalau prediksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang ada 1.840 ribu warga akan ikut Pilkada. Prediksi kita berbeda karena KPUD menggunakan data prediksi tahun 2015 lalu,” ujarnya. (mag-2/ila)

 

SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada serentak 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengimbau kepada warga yang belum sama sekali melakukan perekaman elekronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), agar segera melakukan perekaman di Kantor Camat atau di Kantor Dukcapil. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas disdukcapil Pemkab Deliserdang Mahruzar SH.

“Jika tidak dilaksanakan data kependudukan, dikhawatirkan akan terhapus dan akan mempersulit warga untuk melakukan urusan kependudukan dan catatan sipil di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, 75 persen atau 1.100 ribu warga Deliserdang dari jumlah penduduk 1.900 ribu sudah melakukan perekaman e-KTP. Dalam melakukan perekaman itu, masyarakat juga sudah tidak repot lagi dalam mempersiapkan data kependudukannya saat diperlukan nanti.

Pihaknya juga juga mengimbau kepada warga yang sudah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman. “Jika sudah umur 17 tahun jangan ditunda-tunda lagi. Jangan nanti ada urusannya baru mau mengurus. Besok – besok kalau ada urusan kan tidak susah lagi,” kata Mahruzar.

Sedangkan ketersediaan blangko KTP, pihaknya meyakinkan kalau bulan ini bakal ada. Meski demikian, ia berharap kepada warga untuk tetap bersabar. Sebab Dukcapil Deliserdang sebagai user dan kendala yang terjadi disebabkan dari pusat Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Mahruzar memprediksi jumlah warga yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 maksimalnya 1.450 ribu warga. “Kalau prediksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang ada 1.840 ribu warga akan ikut Pilkada. Prediksi kita berbeda karena KPUD menggunakan data prediksi tahun 2015 lalu,” ujarnya. (mag-2/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/