26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Porter Lion Air Dipecat

Seperti diberitkan, kedua porter tersebut mencuri Iphone di dalam bagasi milik Stella Maria Anthoni SE. Terungkapnya pencurian tersebut saat ponsel itu dijual oleh M Isnan Syamin melalui akun media sosial facebook seharga Rp350 ribu. Pembelinya adalah warga yang beromisili di daerah Banyumas Kabupaten Langkat. Sang pembelipun lantas membawa ponsel itu ke conter ponsel karena tidak bisa membuka sandi yang dipassword oleh si pemilik (korban,Red). Di counter ponselpun juga tidak bisa membuka sandi. Namun counter ponsel menemukan nomor ponsel dan alamat pemilik yang terdaftar pada ponsel tersebut.

Sang pembeli yang tidak menyadari kalau ponsel yang dibelinya adalah ponsel curian, lantas langsung menghubungi si pemilik ponsel untuk meminta sandi password. Bak gayung bersambut, si pemilik ponsel lantas menanyakan perihal asal muasal ponsel tersebut. Dari sinilah akhirnya terungkap. Si pembeli mengaku ia membeli ponsel dari melalui akun media sosial facebook seharga Rp350 ribu dari M Isnan Syamin yang bekerja di Bandara Kualanamu.

Mendapat informasi itu, korban memberitahukan kepada Polsek Beringin dan langsung melakukan penyelidikan. M Isnan Syamin langsung diamankan di Bandara Kualanamu dan dua jam kemudian Irwan Robbi menyusul diamankan juga dari Bandara Kualanamu. Untuk penyelidikan dan penyidikan kedua porter Lion Air itu diamankan ke Mapolsek Beringin.

Dari pengakuan Irwan Robbi, ponsel milik korban dicurinya pada Jumat (8/9) sekira pukul 16.45 Wib. Ketika itu, pria yang sudah sembilan bulan bekerja porter Lion Air ini mengangkat barang korban ke gerobak saat di areal compayer. Irwan Robbi melihat ponsel korban dalam tas sandang yang sedikit terbuka dan langsung mencurinya. Lalu Irwan Robbi menjumpai M Isnan Syamin untuk meminjam uang dengan jaminan ponsel curian tersebut. Lalu M Isnan Syamin memberikan uang Rp250 ribu kepada Irwan Robbi dengan perjanjian jika dalam tiga hari Irwan Robbi tak mengembalian uang yang dipinjam maka ponsel yang dijadikan jaminan akan dijualnya.

Tiga hari kemudian, Irwan Robbi yang mengaku baru pertama kali mencuri barang penumpang itu belum juga mengembalikan uang yang dipinjamnya sehingga M Isnan Syamin menawarkan penjualan ponsel via facebook. “Aku tidak tahu kalau ponsel itu dicuri oleh Irwan,” aku M Isnan Syamin. (mag-2/ila)

 

Seperti diberitkan, kedua porter tersebut mencuri Iphone di dalam bagasi milik Stella Maria Anthoni SE. Terungkapnya pencurian tersebut saat ponsel itu dijual oleh M Isnan Syamin melalui akun media sosial facebook seharga Rp350 ribu. Pembelinya adalah warga yang beromisili di daerah Banyumas Kabupaten Langkat. Sang pembelipun lantas membawa ponsel itu ke conter ponsel karena tidak bisa membuka sandi yang dipassword oleh si pemilik (korban,Red). Di counter ponselpun juga tidak bisa membuka sandi. Namun counter ponsel menemukan nomor ponsel dan alamat pemilik yang terdaftar pada ponsel tersebut.

Sang pembeli yang tidak menyadari kalau ponsel yang dibelinya adalah ponsel curian, lantas langsung menghubungi si pemilik ponsel untuk meminta sandi password. Bak gayung bersambut, si pemilik ponsel lantas menanyakan perihal asal muasal ponsel tersebut. Dari sinilah akhirnya terungkap. Si pembeli mengaku ia membeli ponsel dari melalui akun media sosial facebook seharga Rp350 ribu dari M Isnan Syamin yang bekerja di Bandara Kualanamu.

Mendapat informasi itu, korban memberitahukan kepada Polsek Beringin dan langsung melakukan penyelidikan. M Isnan Syamin langsung diamankan di Bandara Kualanamu dan dua jam kemudian Irwan Robbi menyusul diamankan juga dari Bandara Kualanamu. Untuk penyelidikan dan penyidikan kedua porter Lion Air itu diamankan ke Mapolsek Beringin.

Dari pengakuan Irwan Robbi, ponsel milik korban dicurinya pada Jumat (8/9) sekira pukul 16.45 Wib. Ketika itu, pria yang sudah sembilan bulan bekerja porter Lion Air ini mengangkat barang korban ke gerobak saat di areal compayer. Irwan Robbi melihat ponsel korban dalam tas sandang yang sedikit terbuka dan langsung mencurinya. Lalu Irwan Robbi menjumpai M Isnan Syamin untuk meminjam uang dengan jaminan ponsel curian tersebut. Lalu M Isnan Syamin memberikan uang Rp250 ribu kepada Irwan Robbi dengan perjanjian jika dalam tiga hari Irwan Robbi tak mengembalian uang yang dipinjam maka ponsel yang dijadikan jaminan akan dijualnya.

Tiga hari kemudian, Irwan Robbi yang mengaku baru pertama kali mencuri barang penumpang itu belum juga mengembalikan uang yang dipinjamnya sehingga M Isnan Syamin menawarkan penjualan ponsel via facebook. “Aku tidak tahu kalau ponsel itu dicuri oleh Irwan,” aku M Isnan Syamin. (mag-2/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/