LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Sopian Sitepu menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka berkoordinasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (16/9).
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin didampingi Wakil Ketua DPRD Antoni, Ketua Komisi A Dedek Pradesa dan Anggota Komisi A Pimanta Ginting.
Sopian Sitepu dalam pertemuan itu memperkenalkan Komisioner KPU Langkat yang hadir, di antaranya Ferdyansyah, Muhammad Khoir, dan Magfirah Fitri. Selanjutnya Ketua KPU menjelaskan bahwa sebentar lagi tahapan Pemilu akan dimulai, namun ada nuansa yang berbeda dengan Pemilu yang lalu. Di mana saat ini Pemilu dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu baru Pilkada.
“Pemilu direncanakan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 dan pelaksanaan Pilkada di bulan November 2024,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang diisi dengan penjelasan dan tanya jawab itu, dijelaskan bahwa daerah pemilihan (dapil) untuk anggota DPRD Langkat tidak berubah. Jumlah kursi setiap dapil sama seperti periode sebelumnya. Sopian juga mengatakan bahwa Komisioner KPU Kabupaten Langkat akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2024. Dan, dari 5 orang Komisioner KPU, 3 orang sudah 2 periode sehingga tidak dapat mencalonkan diri. Dua orang masih bisa mencalonkan lagi menjadi Anggota KPU Langkat.
“Kami berharap 2 orang lama ini dapat terpilih kembali, agar tahapan-tahapan demokrasi tidak terkendala karena mereka sudah memahami dan berpengalaman,” imbuh Sopian. Lebih lanjut Ketua KPU Langkat berharap dukungan anggaran dari DPRD Langkat demi lancarnya pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Terhadap dukungan anggaran dan suksesnya kerja KPU, Ketua DPRD Sribana Peranginangin dan Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni sepakat akan menindak lanjutinya dengan membicarakannya bersama Pemerintah Kabupaten Langkat pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Ditambahkannya, sebelum berakhirnya pertemuan itu, Ketua Komisi A Dedek Pradesa berpesan kepada KPU Kabupaten Langkat agar tetap berada digaris yang lurus demi menegakkan demokrasi. (mag-6/azw)