25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga Desa Kandibata Demo Proyek PLTHM, Minta Aktivitas Pengobaman Dinamit Dihentikan

KARO, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo menggeruduk lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hydro Micro (PLTHM), Jumat (17/9). Kedatangan warga ke lokasi PLTHM itu mendesak agar pekerja proyek menghentikan aktivitas pengeboman menggunakan dinamit di lokasi proyek. Menurut keterangan warga, aktivitias pengeboman itu sangat mengganggu.

DEMO: Warga Desa Kandibata menggelar aksi demo di lokasi proyek pengerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Hydro Micro (PLTHM), di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (17/9).

Terlebih, lokasi proyek dan pengeboman tak jauh dari permukiman masyarakat.  “Kami datang ke sini untuk menuntut agar aktivitas pengeboman dihentikan, dan proyek merealisasikan tuntutan warga,” kata Drs Rehngena Sembiring.

Diketahui, aksi hari ini merupakan kali kedua masyarakat datang lansung ke lokasi proyek.

Sebelumnya, pada hari Minggu (12/9) kemarin masyarakat datang ke lokasi ini untuk menyampaikan tuntutannya agar tindakan ini tidak dilakukan lagi.

Namun, saat aksi pertama kemarin tuntutan dari warga ini tidak dipenuhi sehingga masyarakat kembali datang untuk meminta kejelasan jawaban pasti dari pihak proyek.

“Kemarin kami sudah datang ke sini, tidak dipenuhi tuntutan kami. Maka hari ini kali kedua kami meminta agar peledakan dihentikan. Karena kami masyarakat Desa Kandibata, merasa terganggu,” ucapnya.

Amatan wartawan, pada aksi ini perwakilan dari pihak proyek sudah sempat menyampaikan tanggapannya dan mengaku sudah memperoleh izin dari pihak desa.

Namun, setau masyarakat izin tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga perizinan dari desa dianggap ilegal.

“Alasan mereka sudah dapat izin dari pemerintah desa, padahal izin yang mereka tidak ada kop surat. Apakah ini sah menurut hukum. Makanya kami datang lagi ke sini,” katanya.

Hingga saat ini, terlihat masyarakat masih terus berada di lokasi proyek untuk meminta kejelasan jawaban dari pihak proyek.

Jika nantinya tuntutan dari warga ini tidak dituruti, warga mengancam untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi proyek pembangkit listrik ini. Diketahui, pada pengerjaan proyek ini dilakukan oleh dua perusahaan yaitu Karo Bumi dan PT Anhe.

Informasi yang didapat, untuk aktivitas pengeboman yang menjadi persoalan ini, dikerjakan oleh PT Anhe yang bertujuan untuk membuat terowongan untuk saluran air yang dialirkan menuju turbin pembangkit listrik.(trb/azw)

KARO, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo menggeruduk lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hydro Micro (PLTHM), Jumat (17/9). Kedatangan warga ke lokasi PLTHM itu mendesak agar pekerja proyek menghentikan aktivitas pengeboman menggunakan dinamit di lokasi proyek. Menurut keterangan warga, aktivitias pengeboman itu sangat mengganggu.

DEMO: Warga Desa Kandibata menggelar aksi demo di lokasi proyek pengerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Hydro Micro (PLTHM), di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (17/9).

Terlebih, lokasi proyek dan pengeboman tak jauh dari permukiman masyarakat.  “Kami datang ke sini untuk menuntut agar aktivitas pengeboman dihentikan, dan proyek merealisasikan tuntutan warga,” kata Drs Rehngena Sembiring.

Diketahui, aksi hari ini merupakan kali kedua masyarakat datang lansung ke lokasi proyek.

Sebelumnya, pada hari Minggu (12/9) kemarin masyarakat datang ke lokasi ini untuk menyampaikan tuntutannya agar tindakan ini tidak dilakukan lagi.

Namun, saat aksi pertama kemarin tuntutan dari warga ini tidak dipenuhi sehingga masyarakat kembali datang untuk meminta kejelasan jawaban pasti dari pihak proyek.

“Kemarin kami sudah datang ke sini, tidak dipenuhi tuntutan kami. Maka hari ini kali kedua kami meminta agar peledakan dihentikan. Karena kami masyarakat Desa Kandibata, merasa terganggu,” ucapnya.

Amatan wartawan, pada aksi ini perwakilan dari pihak proyek sudah sempat menyampaikan tanggapannya dan mengaku sudah memperoleh izin dari pihak desa.

Namun, setau masyarakat izin tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga perizinan dari desa dianggap ilegal.

“Alasan mereka sudah dapat izin dari pemerintah desa, padahal izin yang mereka tidak ada kop surat. Apakah ini sah menurut hukum. Makanya kami datang lagi ke sini,” katanya.

Hingga saat ini, terlihat masyarakat masih terus berada di lokasi proyek untuk meminta kejelasan jawaban dari pihak proyek.

Jika nantinya tuntutan dari warga ini tidak dituruti, warga mengancam untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi proyek pembangkit listrik ini. Diketahui, pada pengerjaan proyek ini dilakukan oleh dua perusahaan yaitu Karo Bumi dan PT Anhe.

Informasi yang didapat, untuk aktivitas pengeboman yang menjadi persoalan ini, dikerjakan oleh PT Anhe yang bertujuan untuk membuat terowongan untuk saluran air yang dialirkan menuju turbin pembangkit listrik.(trb/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/