Rampok Toko Emas Pakai Pistol Mainan
LUBUK PAKAM- Tindakan nekat serta sedikit koyol membuat Muhammad Junaidi (24), warga Cut Grek, Desa R Jaya Sukajadi, Kecamatan Cut Grek, Kabupaten Aceh Utara, terjerumus ke sel Mapolsek Lubuk Pakam.
Pasalnya, pria penganguran itu, menggunakan senjata mainan untuk mengancam Rino Andika ( 20), pemilik toko emas Bukit Tinggi, yang terletak di Pasar II, Jalan Tengku Raja Muda, Senin (17/10) sekira Pukul 17.30 WIB.
Aksi kekonyolan tersebut, bermula ketika Rino Andika yang bermukim di Jalan Sederhana, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, hen dak berkemas menutup toko. Kemudian Muhammad Junaidi menghamipiri toko emas dengan membawa sebuah map (surat), serta memilih-milih perhiasan yang masih dipajang di steling toko.
Layaknya seperti seorang pembeli perhiasan, Junaidi menyuruh Rino untuk mengeluarkan dua untai kalung emas masing-masing seberat 10 gram dan satunya lagi seberat 2 gram.
Karena tidak curiga dengan tingkah laku tersangka, korban menuruti permintaannya. Setelah perhisan yang dipilih dikeluarkan, tersangka pun memegang ketiga perhiasan itu. Dengan sedikit ekting, tersangka menawar harga perhiasan yang terbuat dari logam mulia itu. Setelah mengetahui lokasi aman, tersangka yang masih menggenggam emas itu, langsung mengeluarkan sebuah pistol mainan terbuat dari plastik atom dan mengacungkannya ke arah korban.
Korban pun ketakutan serta hanya mampu diam dan tidak dapat berbuat banyak. Mengetahui korbanya ketakutan, tersangka mencoba melarikan diri. Namun Sayang, sebelum tersangka jauh dari pelariannya, korban tersadar kemudian langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian ratusan orang yang berada di pasar.
Mengetahui ada teriakan minta tolong, warga sekitar langsung mengejar tersangka. Ratusan orang mencoba menyergap tersangka dari berbagai sisi. Bahkan, warga yang emosi langsung menghadiahi tersangka dengan pukulan bertubi-tubi.
Setelah babak belur dihajar massa, tak lama petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Pakam tiba di lokasi dan langsung memboyong tersangka. Di Mapolsek Lubuk Pakam tersangka mengakui perbuatnya telah merampok di toko emas Bukit Tinggi dengan modus membeli dan menodongkan pistol mainan ke arah korban.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti, 02 buah STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) milik tersangka, 1 buah martil, 1 buah pistol mainan dan 2 gram gelang emas. Sedang 20 gram kalung emas raib entah kemana. Pengakuan tersangka, 20 gram kalung yang sempat dilarikan tersangka hilang ketika ratusan warga menghakiminya.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Ikhwan Khalik, membenarkan peristiwa perampokan sebuah toko emas Bukit Tinggi. Kini tersangka telah di jebloskan ke dalam sel.
“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti, guna pengembangan selnjutnya, barang bukti yang dinyatakan pelaku hilang masih kita selidiki keberadaan nya,” kata Ikhwan.(btr)