Putri menambahkan, Banggar dan Banmus berangkat ke dua lokasi terpisah di Jakarta. Menurutnya mereka ada jadwal kunjungan ke DPRD dan Kementerian. Namun Putri tak dapat merinci, apakah Banggar yang ke DPRD atau Kementerian, begitu juga sebaliknya. “Ada Badan Anggaran dan Badan Musyawarah (yang berangkat). Kedua badan itu yang berangkat. Ada juga beberapa anggota yang enggak berangkat, tapi saya enggak ingat siapa-siapa (namanya). Harus lihat SPT (surat perintah tugas) lagi,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Binjai dari Fraksi PDI-Perjuangan, Syarif Sitepu saat dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di Gedung Dewan. Hal itu diakuinya ketika Sumut Pos ingin berbincang dengannya secara tatap muka, yang memintanya untuk mengkritisi aplikasi e-Rencana dan Anggaran (e-RA) milik Pemko Binjai. Sebab, aplikasi e-RA yang bakal digunakan pada P-APBD 2017, nyatanya belum digunakan.
Bahkan, Pemko Binjai dinilai oleh legislatif terlambat mengirimkan draft KUA-PPAS hingga berdampak kepada pembahasan tersebut sampai larut malam. “Hari Jumat, kita jumpa di kantor,” tulis anggota Banggar DPRD Binjai ini melalui WhatsApp tanpa merinci keberadaannya di mana.
Sementara itu kondisi ini dianggap tidak logis bagi masyarakat secara moral. Apalagi menurutnya ada kesan terburu-buru dan ketidakseriusan anggota legislatif membahas P-APBD 2017 itu. “Saya ada melihat di media kalau pembahasan P-APBD Kota Binjai dikebut sampai malam. Di hari libur lagi. Kenapa harus hari libur dan sampai malam begitu,” kata A Syahputra, warga yang merupakan alumnus Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, Selasa (17/10).
Warga yang bermukim di Binjai Timur ini menduga, ada unsur tidak benar dalam kepergian anggota dewan tersebut. “Sebab, mereka pergi setelah bahas dan pengesahan P-APBD. Apa ini jangan-jangan hadiah dari pengesahan itu,” ketusnya menduga. (ted/don)