27 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Kepling Bukan Pendata Penerima Bansos Kementerian, Dinsos Binjai: Pendamping

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial Kota Binjai buka suara mengenai informasi yang beredar terkait kepala lingkungan yang melakukan pendataan untuk penerima bantuan sosial dari kementerian atau pemerintah pusat. Dinsos Binjai menegaskan, kepling bukan melakukan pendataan untuk penerima bansos.

“Kepling sebagai pendamping, karena mereka yang tau kondisi masyarakat di lingkungannya,” ujar Kepala Dinas Sosial Binjai, Eka Sinuraya, Senin (18/11/2024).

Dia menguraikan proses pendataan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos tersebut. Menurutnya, masyarakat harus datang ke kantor kelurahan domisilinya dan melaporkan kepada petugas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Setelah itu, petugas DTKS melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual. Ketika verifikasi faktual dilakukan, petugas DTKS didampingi kepala lingkungan setempat.

“Pada setiap kantor kelurahan, ada operator yang menginput, bekerjasama dengan kepala lingkungan. Setelah masuk dalam data terpadu atau DTKS, ada kuisioner yang diisi untuk persyaratan. Nah yang menentukan calon penerima itu berhak atau tidak, dari kementerian melalui operator mereka (di kelurahan), yang sebelumnya dimusyawarahkan di kelurahan atau muskel, yang melibatkan tokoh masyarakat, kepala lingkungan. Yang menentukan layak atau tidak (sebagai penerima), dari kementerian. Sebab, itu merupakan program pusat,” urainya.

“Bukan kepling, salah kaprah. Masyarakat yang menjadi kelompok penerima manfaat, mengambil (bansos) langsung ke kantor pos atau bisa melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, mereka dibukakan rekening dan yang mengambil masyarakat,” sambung Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendra Sitorus.

Ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos dari kementerian tersebut. Seperti, dalam keluarga itu harus memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah, ibu hamil, disabilitas hingga lanjut usia.

“Kalau salah satu gak ada komponen itu, ada bantuan lain, namanya bantuan pangan non tunai atau BPNT, Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.

Dinsos Binjai mencatat, ada 7.085 keluarga menjadi tercatat sebagai kelompok penerima PKH. Sedangkan untuk BPNT, Dinsos Binjai mencatat, ada 5.564 keluarga yang menjadi penerimanya.

“(Dana) PKH dan BPNT keluarnya berdekatan, di pertengahan bulan, sebelum tanggal 20,” pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial Kota Binjai buka suara mengenai informasi yang beredar terkait kepala lingkungan yang melakukan pendataan untuk penerima bantuan sosial dari kementerian atau pemerintah pusat. Dinsos Binjai menegaskan, kepling bukan melakukan pendataan untuk penerima bansos.

“Kepling sebagai pendamping, karena mereka yang tau kondisi masyarakat di lingkungannya,” ujar Kepala Dinas Sosial Binjai, Eka Sinuraya, Senin (18/11/2024).

Dia menguraikan proses pendataan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos tersebut. Menurutnya, masyarakat harus datang ke kantor kelurahan domisilinya dan melaporkan kepada petugas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Setelah itu, petugas DTKS melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual. Ketika verifikasi faktual dilakukan, petugas DTKS didampingi kepala lingkungan setempat.

“Pada setiap kantor kelurahan, ada operator yang menginput, bekerjasama dengan kepala lingkungan. Setelah masuk dalam data terpadu atau DTKS, ada kuisioner yang diisi untuk persyaratan. Nah yang menentukan calon penerima itu berhak atau tidak, dari kementerian melalui operator mereka (di kelurahan), yang sebelumnya dimusyawarahkan di kelurahan atau muskel, yang melibatkan tokoh masyarakat, kepala lingkungan. Yang menentukan layak atau tidak (sebagai penerima), dari kementerian. Sebab, itu merupakan program pusat,” urainya.

“Bukan kepling, salah kaprah. Masyarakat yang menjadi kelompok penerima manfaat, mengambil (bansos) langsung ke kantor pos atau bisa melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, mereka dibukakan rekening dan yang mengambil masyarakat,” sambung Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendra Sitorus.

Ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos dari kementerian tersebut. Seperti, dalam keluarga itu harus memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah, ibu hamil, disabilitas hingga lanjut usia.

“Kalau salah satu gak ada komponen itu, ada bantuan lain, namanya bantuan pangan non tunai atau BPNT, Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.

Dinsos Binjai mencatat, ada 7.085 keluarga menjadi tercatat sebagai kelompok penerima PKH. Sedangkan untuk BPNT, Dinsos Binjai mencatat, ada 5.564 keluarga yang menjadi penerimanya.

“(Dana) PKH dan BPNT keluarnya berdekatan, di pertengahan bulan, sebelum tanggal 20,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/