28 C
Medan
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Wamen UMKM Resmikan Rumah Produksi Bersama, Solusi bagi Petani Cabai di Batubara

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Cabai di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, sebagai upaya untuk menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah tersebut.

“Kestabilan harga, rendahnya nilai tambah produk, hingga akses pasar adalah masalah klasik yang sering dihadapi oleh pengusaha UMKM, dan akan dipecahkan melalui dibangunnya RPB ini,” ujarHelvi Moraza didampingi didampingi Bupati-Wakil Bupati Batubara Terpilih H Baharuddin Siagian-Syafrizal dan Unsur Forkompinda Batubara, Rabu (18/12).

Terlebih, Wamen UMKM menegaskan bahwa cabai merupakan komoditas strategis Indonesia sebagai negara tropis, sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar memberikan kesejahteraan pada petaninya.

“Kami yakin dengan adanya RPB ini petani cabai tidak ragu lagi menanam cabainya, tinggal bagaimana mereka bisa meningkatkan kualitas cabainya, sehingga harga pengambilan harga ikut meningkat, dan kesejahteraan petani cabai juga meningkat,” tutur Wamen UMKM.

Menurut Wamen Helvi, pendirian RPB ini juga sejalan dengan empat program pokok Presiden Prabowo, antara lain Makanan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, serta Hilirisasi, di mana RPB ini menjalankan fungsi hilirisasi cabai agar tidak berhenti dijual mentah, tetapi juga diolah untuk menambah nilai jualnya.

“Hilirisasi ini juga menyangkut diversifikasi produk, di mana cabai selain berfungsi sebagai cabai (mentah), di daerah lain bisa diolah jadi snack, bumbu halus, dan sebagainya, bahkan sampai masuk industri makanan ringan,” kata Wamen UMKM.

Untuk itu, Wamen Helvi mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui RPB ini, terlebih sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalisasi fungsi RPB cabai di Batubara.

“Kami juga berharap agar petani bisa loyal untuk meningkatkan kualitas cabainya, serta konsisten dalam memberikan pasokan kepada RPB. Selain itu, seluruh pihak juga harus disiplin dalam memelihara fasilitas dan menjalankan program, sehingga mampu menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Wamen UMKM.

Wamen Helvi menjelaskan, bahwa Kabupaten Batubara memiliki potensi besar dalam memanfaatkan komoditas cabai, di mana Kabupaten Batubara menjadi daerah penghasil cabai terbesar ke tiga di Provinsi Sumatra Utara, setelah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.

“Kami harap semua warga Batubara bisa makmur dengan potensi lokalnya,” ucap Wamen Helvi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Ali Alkatiri mengungkapkan, RPB cabai di Batubara ini menjadi RPB ketiga yang diresmikan, setelah RPB komoditas cokelat di Jembrana, Bali, dan RPB komoditas kulit di Garut, Jawa Barat.

“RPB cabai ini jadi salah satu major project pengolahan terpadu UMKM, yanng dibangun sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi, mengingat cabai merupakan komoditas strategis nasional dan mempengaruhi inflasi baik secara nasional maupun di daerah,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, RPB ini dikelola oleh Koperasi Berkah Abadi Jaya, yang mampu menghasilkan pasta cabai pasteurisasi dengan kapasitas produksi 300 kg per proses, dan pasta cabai sterilisasi dengan kapasitas produksi 70 kg per proses.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batubara yang diwakili oleh Asisten II Bambang Hadi Suprapto menyampaikan dukungannya atas diresmikannya RPB komoditas cabai di Kabupaten Batubara ini.

Bahkan, Bambang mengungkapkan, bentuk dukungan telah dilakukan pihaknya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,7 miliar pada tahun 2024, untuk pembangunan fasilitas pendukung opresaional RPB, seperti gedung laboratorium dan peralatannya, drainase, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Tujuan pembangunan RPB cabai adalah menciptakan petani cabai mandiri, dengan memutus ketergantungan kepada tengkulak, menjaga stabilitas harga cabai saat panen raya, dan menekan laju inflasi di Kabupaten Batubara maupun nasional,” tutur Bambang.

Apalagi, menurutnya Kabupaten Batubara sangat potensial untuk mengembangkan komoditas cabai, dengan menjadi salah satu penghasil cabai merah terbesar di Sumatra Utara, dengan lahan seluas 655,26 ha yang menghasilkan cabai merah mencapai sekitar 13 ribu ton per tahun,”ungkapnya.(mag-3/han)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Cabai di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, sebagai upaya untuk menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah tersebut.

“Kestabilan harga, rendahnya nilai tambah produk, hingga akses pasar adalah masalah klasik yang sering dihadapi oleh pengusaha UMKM, dan akan dipecahkan melalui dibangunnya RPB ini,” ujarHelvi Moraza didampingi didampingi Bupati-Wakil Bupati Batubara Terpilih H Baharuddin Siagian-Syafrizal dan Unsur Forkompinda Batubara, Rabu (18/12).

Terlebih, Wamen UMKM menegaskan bahwa cabai merupakan komoditas strategis Indonesia sebagai negara tropis, sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar memberikan kesejahteraan pada petaninya.

“Kami yakin dengan adanya RPB ini petani cabai tidak ragu lagi menanam cabainya, tinggal bagaimana mereka bisa meningkatkan kualitas cabainya, sehingga harga pengambilan harga ikut meningkat, dan kesejahteraan petani cabai juga meningkat,” tutur Wamen UMKM.

Menurut Wamen Helvi, pendirian RPB ini juga sejalan dengan empat program pokok Presiden Prabowo, antara lain Makanan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, serta Hilirisasi, di mana RPB ini menjalankan fungsi hilirisasi cabai agar tidak berhenti dijual mentah, tetapi juga diolah untuk menambah nilai jualnya.

“Hilirisasi ini juga menyangkut diversifikasi produk, di mana cabai selain berfungsi sebagai cabai (mentah), di daerah lain bisa diolah jadi snack, bumbu halus, dan sebagainya, bahkan sampai masuk industri makanan ringan,” kata Wamen UMKM.

Untuk itu, Wamen Helvi mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui RPB ini, terlebih sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalisasi fungsi RPB cabai di Batubara.

“Kami juga berharap agar petani bisa loyal untuk meningkatkan kualitas cabainya, serta konsisten dalam memberikan pasokan kepada RPB. Selain itu, seluruh pihak juga harus disiplin dalam memelihara fasilitas dan menjalankan program, sehingga mampu menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Wamen UMKM.

Wamen Helvi menjelaskan, bahwa Kabupaten Batubara memiliki potensi besar dalam memanfaatkan komoditas cabai, di mana Kabupaten Batubara menjadi daerah penghasil cabai terbesar ke tiga di Provinsi Sumatra Utara, setelah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.

“Kami harap semua warga Batubara bisa makmur dengan potensi lokalnya,” ucap Wamen Helvi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Ali Alkatiri mengungkapkan, RPB cabai di Batubara ini menjadi RPB ketiga yang diresmikan, setelah RPB komoditas cokelat di Jembrana, Bali, dan RPB komoditas kulit di Garut, Jawa Barat.

“RPB cabai ini jadi salah satu major project pengolahan terpadu UMKM, yanng dibangun sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi, mengingat cabai merupakan komoditas strategis nasional dan mempengaruhi inflasi baik secara nasional maupun di daerah,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, RPB ini dikelola oleh Koperasi Berkah Abadi Jaya, yang mampu menghasilkan pasta cabai pasteurisasi dengan kapasitas produksi 300 kg per proses, dan pasta cabai sterilisasi dengan kapasitas produksi 70 kg per proses.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batubara yang diwakili oleh Asisten II Bambang Hadi Suprapto menyampaikan dukungannya atas diresmikannya RPB komoditas cabai di Kabupaten Batubara ini.

Bahkan, Bambang mengungkapkan, bentuk dukungan telah dilakukan pihaknya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,7 miliar pada tahun 2024, untuk pembangunan fasilitas pendukung opresaional RPB, seperti gedung laboratorium dan peralatannya, drainase, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Tujuan pembangunan RPB cabai adalah menciptakan petani cabai mandiri, dengan memutus ketergantungan kepada tengkulak, menjaga stabilitas harga cabai saat panen raya, dan menekan laju inflasi di Kabupaten Batubara maupun nasional,” tutur Bambang.

Apalagi, menurutnya Kabupaten Batubara sangat potensial untuk mengembangkan komoditas cabai, dengan menjadi salah satu penghasil cabai merah terbesar di Sumatra Utara, dengan lahan seluas 655,26 ha yang menghasilkan cabai merah mencapai sekitar 13 ribu ton per tahun,”ungkapnya.(mag-3/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/