27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pimpinan OPD Sergai Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2019

SURYA/SUMUT POS
TANDA TANGAN : Bupati Sergai Ir H Soekirman melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 bersama seluruh Kepala OPD Pemkab Sergai, Senin (18/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Sergai (OPD) melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2019, yang digelar di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, Senin (18/3).

Dikatakan Soekirman, perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari bupati kepada seluruh pimpinan OPD untuk melaksanakan program kegiatan disertai dengan indikator kinerja.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas dan fungsi dan sumberdaya yang tersedia.

Sebab, lanjut Bupati Soekirman, perjanjian kinerja disusun berdasarkan tujuan sebagai wujud nyata komitmen, antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Oleh karena itu, sambung Soekirman, setiap pekerjaan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja ini tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi OPD, sesuai dengan indikator yang terukur dan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) OPD. Kedepannya, lanjut Soekirman, melalui perjanjian kinerja yang juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. (sur/han)

SURYA/SUMUT POS
TANDA TANGAN : Bupati Sergai Ir H Soekirman melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 bersama seluruh Kepala OPD Pemkab Sergai, Senin (18/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Sergai (OPD) melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2019, yang digelar di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, Senin (18/3).

Dikatakan Soekirman, perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari bupati kepada seluruh pimpinan OPD untuk melaksanakan program kegiatan disertai dengan indikator kinerja.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas dan fungsi dan sumberdaya yang tersedia.

Sebab, lanjut Bupati Soekirman, perjanjian kinerja disusun berdasarkan tujuan sebagai wujud nyata komitmen, antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Oleh karena itu, sambung Soekirman, setiap pekerjaan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja ini tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi OPD, sesuai dengan indikator yang terukur dan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) OPD. Kedepannya, lanjut Soekirman, melalui perjanjian kinerja yang juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/