25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Galian C tanpa Izin Dihentikan Warga

PERBAUNGAN- Puluhan warga Dusun IV, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, didominasi kaum hawa mendatangi galian C yang tak memiliki izin, Rabu (18/4) pagi.

Masyarakat sekitar besitegang dengan pengolola galian C yakni Mursalim. Warga komplin dengan adanya galian C tersebut yang membuat badan jalan yang baru diperbaiki pihak TNI AD dalam program ABRI Manungal beberapa bulan lalu rusak.

Tak hanya itu, abu yang ditimbulkan dari Dum Truk (DT) pengangkut hasil galian C tersebut mengganggu pernapasan warga.
Salah seorang warga Erni Juliani (47) mengatakan, pihak pengelola tidak ada melakukan musyawarah dengan masyarakat saat membuka galian C tersebut.

“Jalan yang dilewati puluhan DT yang baru diperbaiki rusak, jalan tersebut beberapa bulan lalu di perbaiki oleh pihak TNI AD,” ujarnya.
Setelah warga melakukan protes dengan aksi menghentikan truk, pihak Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai di bawah komando Jon H Hutagaol bersama Dan Ramil Perbaungan Kapten Hidayat Syahputra turun ke lokasi pengorekan tersebut.

Oleh pihak Muspika, escavator tersebut dilarang untuk beroprasi hingga menunggu hasil musyawarah dengan masyarakat sekitar serta pengurusan izin galian C kelar.(lik/smg)

PERBAUNGAN- Puluhan warga Dusun IV, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, didominasi kaum hawa mendatangi galian C yang tak memiliki izin, Rabu (18/4) pagi.

Masyarakat sekitar besitegang dengan pengolola galian C yakni Mursalim. Warga komplin dengan adanya galian C tersebut yang membuat badan jalan yang baru diperbaiki pihak TNI AD dalam program ABRI Manungal beberapa bulan lalu rusak.

Tak hanya itu, abu yang ditimbulkan dari Dum Truk (DT) pengangkut hasil galian C tersebut mengganggu pernapasan warga.
Salah seorang warga Erni Juliani (47) mengatakan, pihak pengelola tidak ada melakukan musyawarah dengan masyarakat saat membuka galian C tersebut.

“Jalan yang dilewati puluhan DT yang baru diperbaiki rusak, jalan tersebut beberapa bulan lalu di perbaiki oleh pihak TNI AD,” ujarnya.
Setelah warga melakukan protes dengan aksi menghentikan truk, pihak Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai di bawah komando Jon H Hutagaol bersama Dan Ramil Perbaungan Kapten Hidayat Syahputra turun ke lokasi pengorekan tersebut.

Oleh pihak Muspika, escavator tersebut dilarang untuk beroprasi hingga menunggu hasil musyawarah dengan masyarakat sekitar serta pengurusan izin galian C kelar.(lik/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/