27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Mitan dan Solar Diselundupkan

TAPTENG- Jajaran Polres Tapteng berhasil menggulung tiga kasus penyelundupan minyak tanah (mitan) dan solar bersubsidi. Dari hasil pengembangan, aksi penyelundupan minyak bersubsidi ini melibatkan oknum aparat yang bertugas di Sibolga-Tapteng dan oknum pemilik kapal ikan.

“Modusnya berbeda-beda. Hanya saja, dari hasil pengembangan penyidikan, kita mendapati ada oknum aparat yang terlibat, mereka yang membackingi sekaligus jadi penampungnya. Hal itu terungkap dari pengakuan para tersangka penyelundup yang sekarang kita tahan,” terang Kapolres Tapteng, AKBP Dicky Patrianegara SH SIk MSi melalui Kaurbin Ops Reskrim, Ipda Sofyan H Nasution SH di ruang kerjanya, Rabu (18/5).

Dijelaskan Sofian, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, pihaknya telah menangkap tiga kasus minyak. Dua di antaranya mitan dan satu lagi minyak solar. Sedangkan motif yang dilakukan berbeda.

Untuk kasus mitan yang pertama ditangkap Rabu, 6 April lalu. Petugas berhasil mengamankan 18 jerigen atau sekitar 630 liter mitan bersubsidi yang dijual kepada penampung Ira Ariani Lubis alias Ira (30) warga Desa Hajoran, Pandan.
Kasus yang kedua, penyeludupan mitan bersubsidi sebanyak 4 drum atau sekitar 840 liter yang diangkut menggunakan mobil AVP warna hitam BK 1665 JQ. Kasus ini terungkap pada Selasa 19 April lalu.(tim/smg)

TAPTENG- Jajaran Polres Tapteng berhasil menggulung tiga kasus penyelundupan minyak tanah (mitan) dan solar bersubsidi. Dari hasil pengembangan, aksi penyelundupan minyak bersubsidi ini melibatkan oknum aparat yang bertugas di Sibolga-Tapteng dan oknum pemilik kapal ikan.

“Modusnya berbeda-beda. Hanya saja, dari hasil pengembangan penyidikan, kita mendapati ada oknum aparat yang terlibat, mereka yang membackingi sekaligus jadi penampungnya. Hal itu terungkap dari pengakuan para tersangka penyelundup yang sekarang kita tahan,” terang Kapolres Tapteng, AKBP Dicky Patrianegara SH SIk MSi melalui Kaurbin Ops Reskrim, Ipda Sofyan H Nasution SH di ruang kerjanya, Rabu (18/5).

Dijelaskan Sofian, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, pihaknya telah menangkap tiga kasus minyak. Dua di antaranya mitan dan satu lagi minyak solar. Sedangkan motif yang dilakukan berbeda.

Untuk kasus mitan yang pertama ditangkap Rabu, 6 April lalu. Petugas berhasil mengamankan 18 jerigen atau sekitar 630 liter mitan bersubsidi yang dijual kepada penampung Ira Ariani Lubis alias Ira (30) warga Desa Hajoran, Pandan.
Kasus yang kedua, penyeludupan mitan bersubsidi sebanyak 4 drum atau sekitar 840 liter yang diangkut menggunakan mobil AVP warna hitam BK 1665 JQ. Kasus ini terungkap pada Selasa 19 April lalu.(tim/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/