29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

23 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malyasia dan Kamboja

SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Deliserdang gagalkan keberangkatan sebanyak 23 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal keluar negeri. Mereka diamankan saat masih berada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Simpang, Tol Desa Pagarjati, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6).

Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi SiK dalam siaran persnya Sabtu (17/6).

Disebutkan Kasat Reskrim, kasus ini berawal dari informasi yang didapat Personel Sat Reskrim terkait adanya calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Para calon PMI ilegal itu berasa Provinsi Aceh, hendak berangkat menuju Malaysia.

Aksi mengamankan terhadap para calon PMI dilakukan dua hari. Hari pertama dilakukan pengamanan terhadap calon PMI ilegal, pada Selasa (13/6) dengan jumlah yang diamankan di antaranya 20 laki-laki, 2 perempuan serta balita 1 orang, beserta 4 Orang Supir yang berinisial MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38) juga barang bukti termasuk 4 unit kendaraan mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan. Selanjutnya, Rabu (14/6), petugas kembali berhasil mengamankan 3 orang calon PMI ilegal asal Kecamatan Lubukpakam di Bandara Internasional Kualanamu yang hendak akan berangkat ke Kamboja, beserta satu orang sopir dengan inisial TH (54).

“Para calon PMI telah dilakukan pemeriksaan dengan turut berkoordinasi dengan Disnaker untuk pemulangan Calon PMI ke daerah asalnya masing-masingm “pungkasnya.

Sementara itu, Polres Batubara mengamankan 17 PMI yang hendak pulang ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia, diduga Ilegal. “Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB),”Ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Wahyudi.(btr)

SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Deliserdang gagalkan keberangkatan sebanyak 23 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal keluar negeri. Mereka diamankan saat masih berada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Simpang, Tol Desa Pagarjati, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6).

Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi SiK dalam siaran persnya Sabtu (17/6).

Disebutkan Kasat Reskrim, kasus ini berawal dari informasi yang didapat Personel Sat Reskrim terkait adanya calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Para calon PMI ilegal itu berasa Provinsi Aceh, hendak berangkat menuju Malaysia.

Aksi mengamankan terhadap para calon PMI dilakukan dua hari. Hari pertama dilakukan pengamanan terhadap calon PMI ilegal, pada Selasa (13/6) dengan jumlah yang diamankan di antaranya 20 laki-laki, 2 perempuan serta balita 1 orang, beserta 4 Orang Supir yang berinisial MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38) juga barang bukti termasuk 4 unit kendaraan mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan. Selanjutnya, Rabu (14/6), petugas kembali berhasil mengamankan 3 orang calon PMI ilegal asal Kecamatan Lubukpakam di Bandara Internasional Kualanamu yang hendak akan berangkat ke Kamboja, beserta satu orang sopir dengan inisial TH (54).

“Para calon PMI telah dilakukan pemeriksaan dengan turut berkoordinasi dengan Disnaker untuk pemulangan Calon PMI ke daerah asalnya masing-masingm “pungkasnya.

Sementara itu, Polres Batubara mengamankan 17 PMI yang hendak pulang ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia, diduga Ilegal. “Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB),”Ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Wahyudi.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/