KARO, SUMUTPOS.CO-Setelah sempat ‘vakum’ beberapa bulan, judi dadu dan tembak ikan-ikan kembali menjamur di Kabupaten Karo. Ironisnya, judi khususnya, ikan-ikan ini bebas beroperasi tanpa adanya penindakan dari Polres Tanah Karo.
Kasi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Negara saat dikonfirmasi terkait adanya pembiaran ini, hanya mengaku pihaknya (Polres Tanah Karo) akan melakukan pemantauan.. “Biar kami pantau bang,” katanya singkat via whatsapp, Selasa (18/6).
Padahal, data yang dihimpun dari masyarakat di lapangan. Judi tembak ikan-ikan bebas dan telah beroperasi hampir di 17 Kecamatan yang ada Bumi Turang. Di Kota Wisata Berastagi misalnya, puluhan unit mesin judi tembak ikan-ikan ini bebas beroperasi di beberapa titik. Dua diantaranya berada tak jauh dari Tugu Perjuangan dan Jalan Kolam Berastagi.
“Sudah ramai lagi ini. Judi di sini buka siang malam itu. Kalau tak percaya kita tengok ayok. Belum pernah ada polisi kukuhat datang menggerebek,” beber beberapa warga Berastagi yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan.
Sepengetahuan warga, judi tembak ikan-ikan ini baru beroperasi lagi sekitar 3 minggu belakangan. Padahal sekitar dua bulan ini, judi di Berastagi sempat tutup.
“Sekarang ini kulihat mereka berani buka lagi. Padahal sempat tutup sekitar dua bulan kemarin,” katanya.
Warga mengaku heran kenapa perjudian ini bisa kembali marak di Kabupaten Karo. Padahal pemberantasan perjudian sudah menjadi atensi Presiden RI Jokowidodo. Namun nyatanya para ‘panitia-panitia’ dan bandar-bandar judi di sini tetap buka.
Warga juga menduga bos-bos judi di Tanah Karo ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Polres Tanah Karo dan jajarannya.
“Buktinya sampai saat ini polisi terkesan melakukan pembiaran,” kesal warga.
Karena itu, warga meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si segera memerintahkan jajarannya melakukan pembersihan.
“Harus Kapolri lah yang turun tangan. Kalau tidak, judi ini pasti makin marak,” pinta warga.
Tak berbeda dengan Berastagi, lokasi judi tembak ikan-ikan ini beroperasi di banyak titik di Kota Kabanjahe. Beberapa diantarannya berada di Jalan Veteran, Jalan Bangsi Sembiring,Jalan Bom Ginting, Jalan Jamin Ginting dan beberapa titik lagi di Kota Kabanjahe. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan lain seperti Tigapanah, Barusjahe, Mardinding dan kecamatan-kecamatan. lainnya.
“Kalau dibiarkan terus, pasti makin hancur Tanah Karo ini. Narkoba juga pasti makin marak,” kesal warga.
Warga Kabupaten Karo juga berharap adanya kepedulian dari para calon-calon Bupati Tanah Karo yang akan maju di Pilkada Serantak 2024 ini.
“Kalau ada calon Bupati Karo yang programnya memberantas judi dan narkoba di Tanah Karo ini. Sudah pasti akan terpilih. Karena apa pun ceritanya, judi dan narkoba ini sangat meresahkan dan menyengsarakan warga Tanah Karo,” tandas warga. (deo/han)