26.3 C
Medan
Thursday, April 3, 2025

Mantan Kabag Keuangan Langkat Dituntut 2 Tahun Penjara

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Drs H Taufik dituntut 2 tahun penjara dan membayar denda Rp50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu, dalam sidang di PN Medan, Kamis (18/8). JPU meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pematangan lahan pasca banjir bandang di Taman Wisata Bukit Lawang senilai Rp1,7 miliar.

โ€œTerdakwa dijerat dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, maka terdakwa kita tuntut hukuman 2 tahun penjara denda Rp50 juta sub 3 bulan kurungan,โ€ kata jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim diketuai Erwin Mangatas Malau menunda sidang hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya.

โ€œSidang kita tunda hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan,โ€ tutup majelis hakim.
Usai sidang penasehat hukum terdakwa Taufik, Berlin Purba SH mengatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa.โ€Kita akan ajukan nota pembelaan,โ€katanya.(ris/smg)

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Drs H Taufik dituntut 2 tahun penjara dan membayar denda Rp50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu, dalam sidang di PN Medan, Kamis (18/8). JPU meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pematangan lahan pasca banjir bandang di Taman Wisata Bukit Lawang senilai Rp1,7 miliar.

โ€œTerdakwa dijerat dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, maka terdakwa kita tuntut hukuman 2 tahun penjara denda Rp50 juta sub 3 bulan kurungan,โ€ kata jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim diketuai Erwin Mangatas Malau menunda sidang hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya.

โ€œSidang kita tunda hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan,โ€ tutup majelis hakim.
Usai sidang penasehat hukum terdakwa Taufik, Berlin Purba SH mengatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa.โ€Kita akan ajukan nota pembelaan,โ€katanya.(ris/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru