31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Minta Pembatalan Izin Trayek Baru

Sopir Angkot Unjuk Rasa ke DPRD Simalungun

SIMALUNGUN- Puluhan sopir  angkutan umum jurusan Pematangsiantar-Perdagangan berunjuk rasa ke DPRD Simalungun, Kamis (18/10) kemarin. Mereka memprotes operasional perusahaan transportasi angkutan umum  baru dengan jurusan yang sama.

Para pengemudi angkutan umum dari tiga perusahaan, masing-masing CV Serigala, Sinar Murnin dan Sinar Bangun mendesak Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, mencabut kembali izin trayek yang dikeluarkan terhadap Perdagangan Trans untuk trayek Pematangsiantar-Perdagangan.

”Dengan armada yang ada saat ini saja sudah sulit kami bersaing untuk mendapatkan penumpang, apalagi ditambah, karena itu kami minta Dinas Perhubungan membatalkan izin trayek Perdagangan Trans, supaya tidak terjadi perselisihan sesama pengemudi angkutan umum dalam mencari penumpang,” ujar kordinator aksi,  M Purba.

Pengunjuk rasa juga meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun tidak sembarangan dalam mengeluarkan izin trayek tanpa sebelumnya melakukan pengkajian,sehingga merugikan pengemudi angkutan umum.

Para pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota DPRD Simalungun, Suriawan untuk berdialog. Dalam dialog tersebut DPRD berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pengemudi dengan memanggil Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun.

”Kami akan tampung aspirasi rekan-rekan supir angkutan umum dan akan kami tindaklanjuti dengan membahasnya untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang dihadapi pengemudi angkutan umum bersama dengan Dinas Perhubungan,” ujar tandas Suriawan.

Kepala Bidang Lalulintas, Angkutan dan Jalan (LLAJ), H Sumbayak mengatakan pihaknya memang mengeluarkan izin trayek untuk Perdagangan Trans sejak Mei lalu namun operasionalnya Perdagangan-Sambo tidak sampai ke kota Pematangsiantar. ”Masalah Perdagangan Trans beroperasi hingga ke Kota Pematangsiantar yang berhak menanganinya pihak Pemko Pematangsiantar, kami hanya ijin trayek,” katanya. (osi/smg)

Sopir Angkot Unjuk Rasa ke DPRD Simalungun

SIMALUNGUN- Puluhan sopir  angkutan umum jurusan Pematangsiantar-Perdagangan berunjuk rasa ke DPRD Simalungun, Kamis (18/10) kemarin. Mereka memprotes operasional perusahaan transportasi angkutan umum  baru dengan jurusan yang sama.

Para pengemudi angkutan umum dari tiga perusahaan, masing-masing CV Serigala, Sinar Murnin dan Sinar Bangun mendesak Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, mencabut kembali izin trayek yang dikeluarkan terhadap Perdagangan Trans untuk trayek Pematangsiantar-Perdagangan.

”Dengan armada yang ada saat ini saja sudah sulit kami bersaing untuk mendapatkan penumpang, apalagi ditambah, karena itu kami minta Dinas Perhubungan membatalkan izin trayek Perdagangan Trans, supaya tidak terjadi perselisihan sesama pengemudi angkutan umum dalam mencari penumpang,” ujar kordinator aksi,  M Purba.

Pengunjuk rasa juga meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun tidak sembarangan dalam mengeluarkan izin trayek tanpa sebelumnya melakukan pengkajian,sehingga merugikan pengemudi angkutan umum.

Para pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota DPRD Simalungun, Suriawan untuk berdialog. Dalam dialog tersebut DPRD berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pengemudi dengan memanggil Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun.

”Kami akan tampung aspirasi rekan-rekan supir angkutan umum dan akan kami tindaklanjuti dengan membahasnya untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang dihadapi pengemudi angkutan umum bersama dengan Dinas Perhubungan,” ujar tandas Suriawan.

Kepala Bidang Lalulintas, Angkutan dan Jalan (LLAJ), H Sumbayak mengatakan pihaknya memang mengeluarkan izin trayek untuk Perdagangan Trans sejak Mei lalu namun operasionalnya Perdagangan-Sambo tidak sampai ke kota Pematangsiantar. ”Masalah Perdagangan Trans beroperasi hingga ke Kota Pematangsiantar yang berhak menanganinya pihak Pemko Pematangsiantar, kami hanya ijin trayek,” katanya. (osi/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/