TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak menghadiri kegiatan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun 2023 di Lapangan Sri Mersing Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak didampingi Kanit Regident Iptu M Samosir bersama dengan personel Unit Regident melakukan sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan.
“Polres Tebingtinggi melalui Satlantas akan membantu dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dinas milik Pemko Tebingtinggi,” jelas AKP Dhoraria Simanjuntak, Rabu (19/10/2023).
Menghadapi hal tersebut, Pemko Tebingtinggi bisa berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Tebingtinggi dan UPT Samsat Kota Tebingtinggi dalam hal pemutihan pajak kenderaan bermotor baik roda dua dan roda empat.
“Kami siap dipanggil untuk membantu Pemko Tebingtinggi dengan menggunakan mobil Samsat keliling agar proses mudah dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyampaikan kepada masing masing pemegang kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan norma keselamatan dijalan serta untuk tetap taat pajak kendaraan.
Adapun kenderaan dinas yang diperiksa diantaranya, sepeda motor sebanyak 200 unit, betor sebanyak 23 unit, mobil roda 4 sebanyak 85 unit, mobil roda 6 atau lebih 35 unit dan alat berat sebanyak 1 unit.
“Lakukan kordinasi dengan pihak Samsat dan Satlantas Polres Tebingtinggi terkait pajak kenderaan dinas yang sudah mati, karena kenderaan dinas yang digunakan oleh ASN harus jelas kondisi surat-surat dan pajak kenderaannya,” pinta Syarmadani. (ian/ram)