Selanjutnya, Yustini Aminah Lubis (Ketua PGRI Sumatera Utara), Indra Alamsyah (Ketua Depidar II Soksi Sumatera Utara), Marzuki (Ketua Dewan Pengurus Angkatan 66 Sumatera Utara), Yan Maz (Ketua MKGR Sumatera Utara), Yasir Nasution (Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara), Ahmad Husein (Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Sumatera Utara), Joko Imawan (Ketua Ikatan Alumni dan Abituren Ponpes At Thoyyibah Indonesia Sumatera Utara), Supriadi Purba (Ketua Korwil I GMKI Sumatera Utara), Lamhot Raykiso Simamora (PND pada Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara) dan Mahmudin (PNS pada Kesbangpol dan Linmas Propinsi Sumatera Utara).
Sementara itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui juga masih terus mendalami dugaan suap Gatot terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Setelah turun ke Medan dan memeriksa sekitar 50 nama sebagai saksi sejak Rabu (11/11) hingga Selasa (17/11), penyidik lembaga antirasuah tersebut diketahui memeriksa anggota KOmisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Rooslynda Marpaung.
Istri pengusaha media ternama di Sumut ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat masih menjabat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
“Untuk tindak pidana korupsi kepada DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019, hari ini (Rabu,red) untuk tersangka GPN diperiksa sebagai saksi Roosalynda Marpaung,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.(gir)