BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian PUPR melakukan pengecekan final proyek pelebaran Tahap II Jalan Kabanjahe–Berastagi, Jumat (16/11) sore. Disimpulkan, proyek ini akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2019 mendatang.
Kabar ini disambut gembira oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH yang ikut ke lokasi bersama Kepala Bappeda Ir Nasip Sianturi. Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selamat Simanjuntak didampingi Sri Nanda Hasian Harahap ST selaku PPK 03 Kabanjahe Cs, Kasi Pembangunan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I, Ir Simon Ginting mengatakan, cek final dilakukan untuk memastikan rencana pelebaran Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe–Berastagi tidak ada lagi hambatan dengan warga.
“Ini hanya untuk memastikan jika sudah clear dan clean dengan warga terdampak pelebaran, maka dipastikan pelebaran tahap II ini dilakukan pada tahun 2019,”ujar Simon.. “Proyek lanjutan pelebaran jalan nasional Kabanjahe hingga Berastagi kemungkinan akan dilanjutkan di Tahun 2019 dengan anggaran dari APBN,” tambah Selamat.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu sudah dilakukan uji coba pengorekan pada titik lokasi Daerah Median Jalan (DMJ) yang akan diperlebar mulai dari depan gudang Bulog Kabanjahe untuk mengetahui secara langsung sudah bebas atau belum.
“Apakah lokasi sudah benar-benar bebas atau masih sebatas wacana sudah dibebaskan,” ujar Selamat Simanjuntak. Jika sudah clear dan clean, pelebaran ini dimungkinkan akan dilakukan pada Tahun 2019, bahkan jika lahan warga yang terdampak sudah bebas, akan kita teruskan sampai tugu kol Berastagi pada Tahun Anggaran 2020, ini tentunya Pemda juga harus siap dengan anggaran pendampingannya,” ujarnya, di sela-sela cek final bersama Bupati Karo.
Kita tidak mau terulang seperti pelaksanaan pelebaran tahap I tahun 2017 lalu dengan panjang 2,3 km, anggaran sebesar Rp32 miliar bersumber dari APBN 2017. “Ternyata, salah satu lokasi di ruas jalan yang terkena pelebaran tidak dapat diperlebar karena belum dibebaskan pihak Pemkab Karo. Sampai saat ini, di ruas jalan itu persis disebelah Unit Lantas Polres Tanah Karo sempit dan rawan sekali kecelakaan akibat jalan tiba-tiba menyempit,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya, dalam rencana pelebaran tahun 2019, pihaknya secara dini mau tahu secara langsung, apakah lahan sudah bebas atau belum. Cek final ini dilakukan sebagai persiapan pelebaran tahap kedua nantinya, diharapkan tidak ada masyarakat komplein atau keberatan. Sehingga proyek pelebaran dapat berjalan mulus tanpa ada hambatan, tuturnya.
Ditambahkan Simon, pelebaran dan peningkatan pembangunan jalan Kabanjahe-Berastagi yang sumber dananya berasal dari dana pusat, APBN TA 2019 tetap berpedoman kepada UU RI No 38/2004 Pasal 63 dengan merujuk Pasal 12 ayat 1,2 dan 3, yang mengatakan. “Kepentingan jalan nasional bagi terkena dampak tidak ada ganti rugi. Apabila ada yang bertahan sepanjang jalan nasional maka dia akan dapat dipidana,” tegasnya.
Bupati karo Terkelin Brahmana, mengapresiasi Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pihak BBPJN Wilayah I Medan, yang sudah melakukan cek final rencana pelebaran tahap II. Pelebaran jalan nasional Kabanjahe – Berastagi ini merupakan program yang harus didukung bersama sehingga dapat berjalan dengan baik.
Bupati Terkelin Brahmana sangat mengharapkan dukungan masyarakat Kabanjahe/Berastagi khususnya di sepanjang jalan yang terkena dampak pelebaran jalan. “Mari kita berpikir jernih dan positif, kelak anak cucu kita juga yang akan menikmati pembangunan untuk kepentingan umum ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapeda Ir Nasip Sianturi menerangkan bahwa saat ini sedang dilakukan pendataan final terhadap bangunan pagar rumah milik warga yang terdampak atas pelebaran jalan itu nantinya.
Ketika disinggung sudah sejauh mana progresnya, Nasib Sianturi menjawab, sudah hampir rampung. “Tahap awal dari rencana pembangunan ini nantinya akan dilakukan pencucian jalur dengan menggunakan alat berat bekerjasama dengan BBPJN Wilayah I Medan,” jelasnya.
Anggota DPRD Karo Ir Thomas Joverson Ginting mengharapkan keseriusan pemerintah daerah guna secepatnya merealisasikan program yang sangat bagus ini, bahkan hal-hal yg sederhana guna percepatan dapat diselesaikan diintern Pemkab Karo seperti penebangan kayu di pinggir badan jalan tentunya dapat segera dilakukan sehingga ada kepastian bagi masyarakat, ketusnya. (deo/han)