25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Disdik dan Disdukcatpil Permudah Pengurusan KIA

TANDATANGAN: Kadisdik dan Kadisdukcatpil Kota Binjai melakukan penandatangan bersama untuk memudahkan pengurusan KIA.

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Dalam rangka mendukung program pemerintah yang diatur dalam Pemendagri nomor 2 tahun 2016,  Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pendidikan dan Disdukcatpil melakukan kerja sama pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penandatangan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Disdukcatpil Kota Binjai, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (17/11) sore.

 Kadisdik Kota Binjai, Sri Ulina Ginting berharap siswa tingkat TK hingga pelajar SD, SMP dan SMA dapat segera memiliki Kartu Identitas Anak tersebut.

 Kata dia, upaya kepengerusan KIA ini akan diakomodir oleh Disdukcatpil Kota Binjai. “Melalui program kerja sama antara dinas yang sudah ditandatangani bersama ini, kami berharap dapat berjalan dengan baik,” ujar Lina ini, Kamis (19/11).

 Sementara, Kadisdukcatpil Kota Binjai, Tobertina menambahkan, pelajar harus memiliki akte kelahiran dan KIA. Khususnya anak-abak berusia di bawah 17 tahun. “Saya berharap, dengan kesepakatan dari MOU yang sudah ditandatangani bersama ini, bantuan setiap kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan dapat membuat kerja sama ini dengan baik,” kata dia.

 Menurut dia, setiap pelajar yang sudah sekolah tentu sudah tercantum di Kartu Keluarga. Karenanya, hal tersebut memudahkan untuk kepengurusan Akte dan KIA. “Untuk program ini, kami menamakan program Si Kakak, yang artinya Siap KK, Akte dan KIA,” tukasnya. (ted/han)

TANDATANGAN: Kadisdik dan Kadisdukcatpil Kota Binjai melakukan penandatangan bersama untuk memudahkan pengurusan KIA.

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Dalam rangka mendukung program pemerintah yang diatur dalam Pemendagri nomor 2 tahun 2016,  Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pendidikan dan Disdukcatpil melakukan kerja sama pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penandatangan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Disdukcatpil Kota Binjai, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (17/11) sore.

 Kadisdik Kota Binjai, Sri Ulina Ginting berharap siswa tingkat TK hingga pelajar SD, SMP dan SMA dapat segera memiliki Kartu Identitas Anak tersebut.

 Kata dia, upaya kepengerusan KIA ini akan diakomodir oleh Disdukcatpil Kota Binjai. “Melalui program kerja sama antara dinas yang sudah ditandatangani bersama ini, kami berharap dapat berjalan dengan baik,” ujar Lina ini, Kamis (19/11).

 Sementara, Kadisdukcatpil Kota Binjai, Tobertina menambahkan, pelajar harus memiliki akte kelahiran dan KIA. Khususnya anak-abak berusia di bawah 17 tahun. “Saya berharap, dengan kesepakatan dari MOU yang sudah ditandatangani bersama ini, bantuan setiap kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan dapat membuat kerja sama ini dengan baik,” kata dia.

 Menurut dia, setiap pelajar yang sudah sekolah tentu sudah tercantum di Kartu Keluarga. Karenanya, hal tersebut memudahkan untuk kepengurusan Akte dan KIA. “Untuk program ini, kami menamakan program Si Kakak, yang artinya Siap KK, Akte dan KIA,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/