26 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Persoalan KJA di Perairan Danau Toba Harus Segera Tuntas, Edy: Target Saya, 2022 Selesai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ingin persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba segera tuntas. Baik itu KJA yang dimiliki pihak perusahaan, maupun kelompok masyarakat.

PENERTIBAN KJA: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kecamatan Baktiraja, Humbahas pada Mei 2021 lalu.

“Lebih cepat lebih baik. Target saya, harapannya 2022 ini selesai. Selama aku berkuasa harus selesai ini,” katanya menjawab wartawan usai menggelar rapat bersama Bupati Toba Poltak Sitorus, Bupati Samosir, Vandiko Gultom dan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang terkait tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA di Sumut, Kamis (18/11).

Bagi masyarakat yang saat ini memanfaatkan KJA sebagai mata pencaharian, kata Edy, maka pemerintah siap memfasilitasi agar mau beralih profesi untuk tetap bisa menyambung hidup. “Kita nolkan, habis itu kita alih kegiatan masyarakat yang biasa dia kerja di keramba-keramba. Nanti kita siapkan yang pertanian, pertanian. Yang perkebunan, perkebunan, begitu juga peternakan,” katanya.

Penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan pemerintah pusat berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, bahwa Danau Toba adalah danau prioritas nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP, 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Menurut Edy, tak ada lagi alasan KJA mengotori Danau Toba, sebab keberadaannya dapat merusak alam. Begitu juga KJA milik perusahaan, akan dilakukan secara bertahap sampai Danau Toba benar-benar bersih dari aktivitas itu. “Nanti kita atur. Ada tahapan, tahun ini segini. Tapi ada kesepakatan dia harus nol. Pokoknya kalau rakyat minta kosongi ya harus kosong. Merusak alam suatu kejahatan yang tak boleh ada,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua KJA baik milik masyarakat dan perusahaan. Ini juga bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

Berlaku Adil

Vandiko Gultom menyatakan pihaknya sudah bergerak menuntaskan target yang dimintakan oleh pemerintah pusat terkait keramba jaring apung. “Ya tentu kita upayakan tahun 2021 sesuai target yang diminta pusat,” kata Vandiko.

Pemkab Samosir pun telah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menghapuskan KJA di Danau Toba yang berada di wilayah Samosir. “Masyarakat setuju. Kita sudah beri kompensasi berdasarkan kajian yang kita lakukan. Permohonan alih fungsi by name by addres,” ujarnya.

Termasuk KJA milik perusahaan yang ada di Samosir, pihaknya berharap adanya ketegasan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Sumut supaya adil dalam penerapannya. “Jangan cuma masyarakat kita dikorbankan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Poltak Sitorus. “Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geopark, taman geo,” tegasnya.

Menurutnya kontradiksi mewujudkan sebuah taman internasional selama masih terdapat KJA. Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru. “Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Poltak.

Adapun Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan, masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan pemda. “Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Turut hadir Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuli Utara dan Pemkab Simalungun, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang serta OPD terkait. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ingin persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba segera tuntas. Baik itu KJA yang dimiliki pihak perusahaan, maupun kelompok masyarakat.

PENERTIBAN KJA: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kecamatan Baktiraja, Humbahas pada Mei 2021 lalu.

“Lebih cepat lebih baik. Target saya, harapannya 2022 ini selesai. Selama aku berkuasa harus selesai ini,” katanya menjawab wartawan usai menggelar rapat bersama Bupati Toba Poltak Sitorus, Bupati Samosir, Vandiko Gultom dan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang terkait tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA di Sumut, Kamis (18/11).

Bagi masyarakat yang saat ini memanfaatkan KJA sebagai mata pencaharian, kata Edy, maka pemerintah siap memfasilitasi agar mau beralih profesi untuk tetap bisa menyambung hidup. “Kita nolkan, habis itu kita alih kegiatan masyarakat yang biasa dia kerja di keramba-keramba. Nanti kita siapkan yang pertanian, pertanian. Yang perkebunan, perkebunan, begitu juga peternakan,” katanya.

Penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan pemerintah pusat berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, bahwa Danau Toba adalah danau prioritas nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP, 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Menurut Edy, tak ada lagi alasan KJA mengotori Danau Toba, sebab keberadaannya dapat merusak alam. Begitu juga KJA milik perusahaan, akan dilakukan secara bertahap sampai Danau Toba benar-benar bersih dari aktivitas itu. “Nanti kita atur. Ada tahapan, tahun ini segini. Tapi ada kesepakatan dia harus nol. Pokoknya kalau rakyat minta kosongi ya harus kosong. Merusak alam suatu kejahatan yang tak boleh ada,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua KJA baik milik masyarakat dan perusahaan. Ini juga bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

Berlaku Adil

Vandiko Gultom menyatakan pihaknya sudah bergerak menuntaskan target yang dimintakan oleh pemerintah pusat terkait keramba jaring apung. “Ya tentu kita upayakan tahun 2021 sesuai target yang diminta pusat,” kata Vandiko.

Pemkab Samosir pun telah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menghapuskan KJA di Danau Toba yang berada di wilayah Samosir. “Masyarakat setuju. Kita sudah beri kompensasi berdasarkan kajian yang kita lakukan. Permohonan alih fungsi by name by addres,” ujarnya.

Termasuk KJA milik perusahaan yang ada di Samosir, pihaknya berharap adanya ketegasan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Sumut supaya adil dalam penerapannya. “Jangan cuma masyarakat kita dikorbankan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Poltak Sitorus. “Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geopark, taman geo,” tegasnya.

Menurutnya kontradiksi mewujudkan sebuah taman internasional selama masih terdapat KJA. Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru. “Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Poltak.

Adapun Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan, masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan pemda. “Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Turut hadir Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuli Utara dan Pemkab Simalungun, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang serta OPD terkait. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/