Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada ruang bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terlibat narkoba. Bahkan, kepala lingkungan (Kepling) yang terbukti terlibat narkoba dipastikan akan diberhentikan dari jabatannya.
Tak hanya Kepling, Rico juga memastikan pemeriksaan urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan hingga jajaran kewilayahan akan dilakukan. Menariknya, pemeriksaan tersebut bakal digelar secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026). “Harusnya ini tidak boleh terjadi di lingkungan Pemko Medan, itu sudah saya tegaskan sejak awal menjabat. Semua saran dari rekan-rekan terkait pengecekan urine akan kita lakukan, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan hingga kewilayahan,” tegas Rico.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Lingkungan pemerintahan, kata dia, juga harus menjadi kawasan yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Karena itu, Rico menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merealisasikan pemeriksaan urine tersebut.
“Narkoba memang harus kita berantas. Semua masukan terhadap tes narkoba dari rekan-rekan sangat baik. Saya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait soal pengecekan urine ini,” ujarnya.
Selain pemeriksaan urine, Pemko Medan juga akan melakukan pembenahan terhadap proses penerimaan Kepling. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dokumen hasil pemeriksaan bebas narkoba yang menjadi bagian dari persyaratan.
Rico ingin memastikan proses seleksi dan penerimaan Kepling ke depan benar-benar dapat menyaring calon yang memiliki integritas serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan tes urine, Rico belum mau membeberkannya. Politisi Partai NasDem itu justru memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak.
“Pengecekan ini akan kita lakukan, tapi nanti mendadak. Kalau diberitahu sekarang takutnya persiapan pula para ASN itu, sehingga bisa mengaburkan hasilnya,” katanya.
Rico menegaskan, pemeriksaan mendadak diperlukan agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membersihkan lingkungan Pemko Medan dari narkoba.
“Sebab kita ingin lingkungan Pemko Medan itu bersih dari narkoba, makanya harus kita persiapkan secara baik,” pungkasnya.
Tiga Kepling Terjerat Narkoba
Kasus keterlibatan Kepling dalam narkoba menjadi perhatian serius Pemko Medan. Tercatat sudah tiga Kepling di Kota Medan yang terjerat kasus narkoba selama kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap.
Kasus pertama menjerat oknum Kepling berinisial MF di Kecamatan Medan Barat. MF ditangkap aparat Polrestabes Medan dalam kasus narkoba pada Maret 2026.
Selanjutnya, oknum Kepling berinisial AR di Kecamatan Medan Polonia ditangkap Polda Sumut pada 15 Agustus 2026. Teranyar, oknum Kepling perempuan berinisial FAP juga diamankan Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026.
Rentetan kasus tersebut menjadi alarm bagi Pemko Medan untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan aparatur di tingkat kewilayahan tidak terseret dalam penyalahgunaan narkoba. (map/ila)

