32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

3 Anak Medan Curi Baterai Tower di Samosir

Tiga tersangka pencuri baterai tower jaringan telepon diamankan polisi.
Foto: Jantro/Metro Tapanuli/JPNN
Ketiga tersangka, masing-masing MN, SS dan RM diapit Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga usai menjalani pemeriksaan, Rabu (18/12).

 

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Tiga anak Medan, diamankan Polres Tobasa usai mencuri baterai tower di Ronggur Ni Huta, Samosir, Selasa (17/12) malam. Dua dari tiga tersangka, masing-masing berinisial MN (39) warga Pasar IX Tembung, SS (39) warga Jalan Sehati Pasar 3, Kec. Medan Perjuangan mengaku uangnya dipakai untuk membeli baju Natal anak mereka. Sementara tersangka lainnya RM (19) warga Jalan Pancing Medan.

Kapolres Tobasa AKBP M Edi Fariady melalui Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga, Rabu (18/12) mengatakan, ketiga tersangka berhasil diamankan dari rumah salah seorang warga.

Menurutnya, ketiga pelaku berhasil mencuri baterai tower seluler dari daerah Ronggur Ni Huta, Samosir, Selasa (17/12). Para pelaku membawa barang hasil curian itu menggunakan mobil yang sebelumnya sudah dirental.

“Sebelum menangkap para pelaku, kita menggelar razia di daerah Sirait Uruk, Kecamatan Porsea, Tobasa. Namun kita melihat ada mobil pribadi yang berhenti jauh sebelum lokasi razia. Tidak hanya itu, tiga orang pelaku sempat keluar dan meninggalkan mobil berikut dengan barang hasil curian itu,” terangnya.

Menurut Sinaga, karena menaruh curiga, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran. Sebab, para tersangka meninggalkan mobil dengan plat BK 1704 ZG yang diparkirkan di pinggir jalan dan berlaria menuju daerah pematang sawah.

“Sebelum mengejar, kita melihat terlebih dahulu isi dalam mobil tersebut. Setelah dibuka, ternyata ada 8 buah baterei biasa dan 7 buah baterai kecil. Karena mencurigakan, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka dari salah seorang rumah warga,” ujarnya Sinaga.

Masih Sinaga, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan.

Sementara itu, tersangka MM dan SS mengaku, jika baterai tersebut mereka curi untuk dijual. Sementara uangnya akan digunakan untuk membeli baju Natal untuk anak mereka. “Uangnya dipakai untuk membeli baju Natal anakku,” sebutnya singkat.(tro/mua/bud)

 

Ket. Poto: Ketiga tersangka, masing-masing MN, SS dan RM diapit Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga usai menjalani pemeriksaan, Rabu (18/12). FOTO:Jantro

 

Tiga tersangka pencuri baterai tower jaringan telepon diamankan polisi.
Foto: Jantro/Metro Tapanuli/JPNN
Ketiga tersangka, masing-masing MN, SS dan RM diapit Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga usai menjalani pemeriksaan, Rabu (18/12).

 

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Tiga anak Medan, diamankan Polres Tobasa usai mencuri baterai tower di Ronggur Ni Huta, Samosir, Selasa (17/12) malam. Dua dari tiga tersangka, masing-masing berinisial MN (39) warga Pasar IX Tembung, SS (39) warga Jalan Sehati Pasar 3, Kec. Medan Perjuangan mengaku uangnya dipakai untuk membeli baju Natal anak mereka. Sementara tersangka lainnya RM (19) warga Jalan Pancing Medan.

Kapolres Tobasa AKBP M Edi Fariady melalui Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga, Rabu (18/12) mengatakan, ketiga tersangka berhasil diamankan dari rumah salah seorang warga.

Menurutnya, ketiga pelaku berhasil mencuri baterai tower seluler dari daerah Ronggur Ni Huta, Samosir, Selasa (17/12). Para pelaku membawa barang hasil curian itu menggunakan mobil yang sebelumnya sudah dirental.

“Sebelum menangkap para pelaku, kita menggelar razia di daerah Sirait Uruk, Kecamatan Porsea, Tobasa. Namun kita melihat ada mobil pribadi yang berhenti jauh sebelum lokasi razia. Tidak hanya itu, tiga orang pelaku sempat keluar dan meninggalkan mobil berikut dengan barang hasil curian itu,” terangnya.

Menurut Sinaga, karena menaruh curiga, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran. Sebab, para tersangka meninggalkan mobil dengan plat BK 1704 ZG yang diparkirkan di pinggir jalan dan berlaria menuju daerah pematang sawah.

“Sebelum mengejar, kita melihat terlebih dahulu isi dalam mobil tersebut. Setelah dibuka, ternyata ada 8 buah baterei biasa dan 7 buah baterai kecil. Karena mencurigakan, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka dari salah seorang rumah warga,” ujarnya Sinaga.

Masih Sinaga, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan.

Sementara itu, tersangka MM dan SS mengaku, jika baterai tersebut mereka curi untuk dijual. Sementara uangnya akan digunakan untuk membeli baju Natal untuk anak mereka. “Uangnya dipakai untuk membeli baju Natal anakku,” sebutnya singkat.(tro/mua/bud)

 

Ket. Poto: Ketiga tersangka, masing-masing MN, SS dan RM diapit Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Edi B Sinaga usai menjalani pemeriksaan, Rabu (18/12). FOTO:Jantro

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/