29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kapos Menyerahkan Diri, Pemkab Karo Bantah Pungli

Pasca Penangkapan Lima Pegawai Restribusi

KARO- Dua hari pasca penangkapan kelima anggotanya pegawai Dinas Perhubungan Karo di Pos Retribusi  Pajak Hasil Bumi, di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, dan sempat dicari pihak kepolisian, akhirnya, Kepala Pos (Kapos) Retribusi Hasil Bumi Doulu Rasmi Bangun, menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, , Kamis (19/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga kemarin malam, Rasmi Bangun, masih diperiksa secara intensif di ruang Idik 2, Unit Tipiter Polres Tanah Karo.  Pemeriksaan pria yang sempat kabur saat penangkapan bawahannya, Selasa (17/1) dini hari lalu di pos dimana ia di tugaskan Pemkab Karo, diyakini akan menambah sejumlah deretan nama lainnya, yang terlibat kasus pungli.

Rasmi Bangun, saat diperiksa polisi menyebutkan, dia  pernah menyetorkan uang kepada seseorang di lingkungan Pemkab Karo  tanggal 1 Januari 2012 lalu. Namun kepada siapa diberikan, belum  diperinci oleh petugas.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ig Agung Prasetyoko  didampingi Kasat Reskrim AKP Harry Azhar,  jumlah  uang belum dapat dijawab saat ini, karena Rasmi Bangun, masih dimintai keterangannya lebih lanjut. Sementara  untuk pengembangan kasus, pihak Polres Karo, telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap  Bendaharawan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli daerah (PPKAD) Kabupaten  Karo.

Sementara itu, Pemkab Karo melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan PDE mengklarifikasi tentang penangkapan lima pegawai pos retribusi tersebut.

Menurut Plt Kadis Kominfo dan PDE M Hanafiah,SH menyebutkan, kronologis terjadinya penangkapan kelima pegawai Pos Retribusi Doulo seperti disampaikan kepada Bupati Karo, Wakil Bupati Karo dan Asisten II Setdakab Karo dan pejabat lainnya, Pada hari Minggu (15/1)  sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah pengawas pos retribusi sedang tidur-tiduran dan tidak mengadakan pengutipan retribusi sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karo, No 973/0002/Huk-Orta/2012 tentang “Penghentian Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah” dengan alasan, Peraturan Daerah belum disahkan DPRD Karo.
Kemudian, datang beberapa oknum Polisi yang berjumlah sekitar 25 orang dan anggota DPRD Karo berjumlah 6 orang ke Pos Pengawasan Doulu.

Saat itu juga, semua kendaraan yang lintas membawa barang hasil bumi menuju ke arah Medan distop oknum-oknum Polisi dan menyuruh membayar uang ke pos penjagaan melalui loket pos jaga sebagaimana selama ini dan saat itu tidak ada penjaga melakukan pengutipan retribusi.

Setelah proses lebih kurang 2-3 jam pemungutan secara paksa oleh oknum-oknum polisi kepada supir-supir yang membawa hasil bumi dengan cara uang tersebut dilemparkan ke dalam loket sehingga berserakan diatas meja didalam pos jaga.

Selanjutnya, oknum Polisi menyuruh petugas pos pengawasan untuk merapikan dan menghitung uang yang berserakan diatas meja.
Pada saat petugas jaga pos menghitung uang tersebut, oknum polisi mengadakan pemotretan berkali-kali seolah petugas jaga pengawasan sedang melakukan kegiatan pemungutan retribusi malam itu.

Setelah selesai menghitung uang dan oknum-oknum polisi yang melakukan pemotretan berhenti melakukan pemotretan, oknum-oknum Polisi langsung membawa petugas penjaga pos beserta uang yang telah dirapikan naik ke mobil.

Kepala Pos Pengawasan Doulu tidak tahu kemana mereka (5 petugas penjaga pos) dibawa seketika malam itu dan Kapos langsung lari menyembunyikan diri karena ketakutan terhadap kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, sampai saat ini Kepala Pos Pengawasan Doulu sangat trauma dan menyesalkan kejadian tersebut.(wan)

Pasca Penangkapan Lima Pegawai Restribusi

KARO- Dua hari pasca penangkapan kelima anggotanya pegawai Dinas Perhubungan Karo di Pos Retribusi  Pajak Hasil Bumi, di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, dan sempat dicari pihak kepolisian, akhirnya, Kepala Pos (Kapos) Retribusi Hasil Bumi Doulu Rasmi Bangun, menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, , Kamis (19/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga kemarin malam, Rasmi Bangun, masih diperiksa secara intensif di ruang Idik 2, Unit Tipiter Polres Tanah Karo.  Pemeriksaan pria yang sempat kabur saat penangkapan bawahannya, Selasa (17/1) dini hari lalu di pos dimana ia di tugaskan Pemkab Karo, diyakini akan menambah sejumlah deretan nama lainnya, yang terlibat kasus pungli.

Rasmi Bangun, saat diperiksa polisi menyebutkan, dia  pernah menyetorkan uang kepada seseorang di lingkungan Pemkab Karo  tanggal 1 Januari 2012 lalu. Namun kepada siapa diberikan, belum  diperinci oleh petugas.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ig Agung Prasetyoko  didampingi Kasat Reskrim AKP Harry Azhar,  jumlah  uang belum dapat dijawab saat ini, karena Rasmi Bangun, masih dimintai keterangannya lebih lanjut. Sementara  untuk pengembangan kasus, pihak Polres Karo, telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap  Bendaharawan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli daerah (PPKAD) Kabupaten  Karo.

Sementara itu, Pemkab Karo melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan PDE mengklarifikasi tentang penangkapan lima pegawai pos retribusi tersebut.

Menurut Plt Kadis Kominfo dan PDE M Hanafiah,SH menyebutkan, kronologis terjadinya penangkapan kelima pegawai Pos Retribusi Doulo seperti disampaikan kepada Bupati Karo, Wakil Bupati Karo dan Asisten II Setdakab Karo dan pejabat lainnya, Pada hari Minggu (15/1)  sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah pengawas pos retribusi sedang tidur-tiduran dan tidak mengadakan pengutipan retribusi sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karo, No 973/0002/Huk-Orta/2012 tentang “Penghentian Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah” dengan alasan, Peraturan Daerah belum disahkan DPRD Karo.
Kemudian, datang beberapa oknum Polisi yang berjumlah sekitar 25 orang dan anggota DPRD Karo berjumlah 6 orang ke Pos Pengawasan Doulu.

Saat itu juga, semua kendaraan yang lintas membawa barang hasil bumi menuju ke arah Medan distop oknum-oknum Polisi dan menyuruh membayar uang ke pos penjagaan melalui loket pos jaga sebagaimana selama ini dan saat itu tidak ada penjaga melakukan pengutipan retribusi.

Setelah proses lebih kurang 2-3 jam pemungutan secara paksa oleh oknum-oknum polisi kepada supir-supir yang membawa hasil bumi dengan cara uang tersebut dilemparkan ke dalam loket sehingga berserakan diatas meja didalam pos jaga.

Selanjutnya, oknum Polisi menyuruh petugas pos pengawasan untuk merapikan dan menghitung uang yang berserakan diatas meja.
Pada saat petugas jaga pos menghitung uang tersebut, oknum polisi mengadakan pemotretan berkali-kali seolah petugas jaga pengawasan sedang melakukan kegiatan pemungutan retribusi malam itu.

Setelah selesai menghitung uang dan oknum-oknum polisi yang melakukan pemotretan berhenti melakukan pemotretan, oknum-oknum Polisi langsung membawa petugas penjaga pos beserta uang yang telah dirapikan naik ke mobil.

Kepala Pos Pengawasan Doulu tidak tahu kemana mereka (5 petugas penjaga pos) dibawa seketika malam itu dan Kapos langsung lari menyembunyikan diri karena ketakutan terhadap kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, sampai saat ini Kepala Pos Pengawasan Doulu sangat trauma dan menyesalkan kejadian tersebut.(wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/