31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bupati Pimpin Rakor Pembentukan Perbub Prokes Covid-19

PERBUP: Bupati Langkat Terbit Rencana PA memimpin rakor pembentukan Perbup protokol kesehatan Covid-19

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Bupati Terbit Rencana PA memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.

Rakor tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, para pimpinan OPD jajaran Pemkab Langkat, yang digelar di rumah dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (14/9)

Bupati Langkat dalam arahannya, rakor dilaksanakan untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat, serta menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Masih dalam arahannya, Terbit Rencana PA juga meminta masukan kepada para peserta rakor terkait rumusan Perbup yang akan diberlakukan.

“Saya harapkan saran dan masukan dari kita semua di sini, dalam merumuskan Perbup ini supaya sesuai di masyarakat dan tidak hanya teori namun aksi dalam penegakan hukum protokol kesehatan,”pintanya.

Sementara Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin mengatakan, Perbup bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19.

Dan mendorong masyarakat untuk menerapkan prilaku hidup sehat dan memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, lanjut Indra Salahuddin, penerapan sanksi atas Perbup yang dikeluarkan akan dikawal oleh Satpol PP dengan berkoordinasi berbagai instansi terkait seperti Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat.(yas/han)

PERBUP: Bupati Langkat Terbit Rencana PA memimpin rakor pembentukan Perbup protokol kesehatan Covid-19

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Bupati Terbit Rencana PA memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.

Rakor tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, para pimpinan OPD jajaran Pemkab Langkat, yang digelar di rumah dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (14/9)

Bupati Langkat dalam arahannya, rakor dilaksanakan untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat, serta menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Masih dalam arahannya, Terbit Rencana PA juga meminta masukan kepada para peserta rakor terkait rumusan Perbup yang akan diberlakukan.

“Saya harapkan saran dan masukan dari kita semua di sini, dalam merumuskan Perbup ini supaya sesuai di masyarakat dan tidak hanya teori namun aksi dalam penegakan hukum protokol kesehatan,”pintanya.

Sementara Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin mengatakan, Perbup bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19.

Dan mendorong masyarakat untuk menerapkan prilaku hidup sehat dan memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, lanjut Indra Salahuddin, penerapan sanksi atas Perbup yang dikeluarkan akan dikawal oleh Satpol PP dengan berkoordinasi berbagai instansi terkait seperti Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat.(yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/