26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Tambang Martabe plus Tim Terpadu Ambil Contoh Uji Air

Foto: Humas Martabe Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru.
Foto: Humas Martabe
Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Pengambilan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe yang melibatkan partisipasi masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru dan pemerintah yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Air kembali dilakukan pada akhir pekan lalu.

Dipimpin oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin, pengambilan sampel air melibatkan 13 orang anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu dan turut disaksikan oleh perwakilan dari BLH dan Dins Pertambangan Energi dan Mineral Kabupaten Tapanuli Selatan. Ini merupakan kali kedua masyarakat sebagai anggota Tim Terpadu terlibat langsung dalam pengambilan dan pemantauan penyerahan contoh uji air ke Laboratorium Intertek di Bogor.

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.

Sampel air yang sudah dimasukkan dalam kotak penyimpanan bersegel pada hari ini juga diterbangkan ke Jakarta untuk diuji di Laboratorium Intertek, Bogor. Kandungan zat dalam air yang  diuji antara lain tingkat keasaman (pH), Sianida, Arsenik, Kadmium, Khrom (Chromium), Tembaga, Besi, Lead, Merkuri, Nikel, dan Zinc.

Hasil uji laboratorium diperkirakan dapat diketahui dalam waktu 14 hari. Hasil ini kemudian akan disampaikan kepada Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dan Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan yang diterbitkan pada 19 Juli 2013. Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air diketuai oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Aldinz Rapolo Siregar dan beranggotakan 51 orang.

Keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air yang memformalkan keterlibatan masyarakat di sekitar tambang baru pertama kali di Indonesia. Tambang Emas Martabe telah terlibat sejak awal dalam rangka mempersiapkan peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal teknik pengambilan sampel air sisa proses sehingga masyarakat bersama anggota Tim Terpadu lainnya dapat bersama-sama memenuhi tanggung jawab pengambilan sampel dan mengawal pemeriksaan baku mutu lingkungannya di laboratorium.

Tim Terpadu bertugas untuk melakukan pengambilan sampel setiap satu bulan sekali.

Di samping itu pemantauan rutin harian juga dilakukan oleh Departemen Lingkungan Tambang Emas Martabe sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab pemantauan lingkungan yang dimiliki oleh tambang.

Senior Manajer Komunikasi Korporat G-Resources Tambang Emas Martabe, Katarina Siburian menyampaikan. “Tambang Emas Martabe terus membuktikan perwujudan komitmen penanganan lingkungan yang baik dan bertanggung jawab secara transparan dengan mengundang keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami berharap para pemangku kepentingan dapat turut serta memantau perkembangan operasional Tambang Emas Martabe termasuk di bidang lingkungan agar manfaat positifnya dapat  terus dirasakan oleh masyarakat dan daerah.”

Sebelumnya, pengambilan dan pengujian sampel air sisa proses yang melibatkan masyarakat hingga ke laboratorium pertama kalinya dilaksanakan pada bulan Oktober 2013 yang hasilnya telah diumumkan pada 4 November 2013. Dalam pengumuman hasil uji laboratorium tersebut dinyatakan bahwa kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan dalam  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 tahun 2004, tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan biji emas dan atau tembaga. (rel)

Foto: Humas Martabe Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru.
Foto: Humas Martabe
Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Pengambilan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe yang melibatkan partisipasi masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru dan pemerintah yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Air kembali dilakukan pada akhir pekan lalu.

Dipimpin oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin, pengambilan sampel air melibatkan 13 orang anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu dan turut disaksikan oleh perwakilan dari BLH dan Dins Pertambangan Energi dan Mineral Kabupaten Tapanuli Selatan. Ini merupakan kali kedua masyarakat sebagai anggota Tim Terpadu terlibat langsung dalam pengambilan dan pemantauan penyerahan contoh uji air ke Laboratorium Intertek di Bogor.

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.

Sampel air yang sudah dimasukkan dalam kotak penyimpanan bersegel pada hari ini juga diterbangkan ke Jakarta untuk diuji di Laboratorium Intertek, Bogor. Kandungan zat dalam air yang  diuji antara lain tingkat keasaman (pH), Sianida, Arsenik, Kadmium, Khrom (Chromium), Tembaga, Besi, Lead, Merkuri, Nikel, dan Zinc.

Hasil uji laboratorium diperkirakan dapat diketahui dalam waktu 14 hari. Hasil ini kemudian akan disampaikan kepada Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dan Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan yang diterbitkan pada 19 Juli 2013. Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air diketuai oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Aldinz Rapolo Siregar dan beranggotakan 51 orang.

Keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air yang memformalkan keterlibatan masyarakat di sekitar tambang baru pertama kali di Indonesia. Tambang Emas Martabe telah terlibat sejak awal dalam rangka mempersiapkan peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal teknik pengambilan sampel air sisa proses sehingga masyarakat bersama anggota Tim Terpadu lainnya dapat bersama-sama memenuhi tanggung jawab pengambilan sampel dan mengawal pemeriksaan baku mutu lingkungannya di laboratorium.

Tim Terpadu bertugas untuk melakukan pengambilan sampel setiap satu bulan sekali.

Di samping itu pemantauan rutin harian juga dilakukan oleh Departemen Lingkungan Tambang Emas Martabe sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab pemantauan lingkungan yang dimiliki oleh tambang.

Senior Manajer Komunikasi Korporat G-Resources Tambang Emas Martabe, Katarina Siburian menyampaikan. “Tambang Emas Martabe terus membuktikan perwujudan komitmen penanganan lingkungan yang baik dan bertanggung jawab secara transparan dengan mengundang keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami berharap para pemangku kepentingan dapat turut serta memantau perkembangan operasional Tambang Emas Martabe termasuk di bidang lingkungan agar manfaat positifnya dapat  terus dirasakan oleh masyarakat dan daerah.”

Sebelumnya, pengambilan dan pengujian sampel air sisa proses yang melibatkan masyarakat hingga ke laboratorium pertama kalinya dilaksanakan pada bulan Oktober 2013 yang hasilnya telah diumumkan pada 4 November 2013. Dalam pengumuman hasil uji laboratorium tersebut dinyatakan bahwa kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan dalam  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 tahun 2004, tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan biji emas dan atau tembaga. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/