LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Fadly, ditengarai tak transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, yang dicoba dikumpulkan oleh wartawan. Khususnya, terkait proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas alias closed circuit television (CCTV), senilai Rp800 juta.
Pasalnya, saat ditanyai awak media, Rabu (18/1) lalu, terkait merek apa saja di item yang digunakan pada proyek tersebut, Fadly malah menyarankan, agar melakukan pengecekan sendiri secara langsung. Termasuk mengukur panjang fiber optik yang terpasang.
“Dicari saja dulu. Atau cek langsung, biar mantap,” ungkap Fadly, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, via jejaring WhatsApp.
Dari informasi yang diperoleh, adapun merek CCTV yang dipakai, yakni SPC sebanyak 14 unit. Dan dari jumlah itu, sudah terpasang di Simpang 6 Rantauprapat sebanyak 6 unit, di Simpang 4 Rantauprapat 4 unit, di Kantor Dinas Perizinan ada 2 unit, serta di Kantor Bapenda sebanyak 2 unit. Sementara pemasangan jaringan fiber optik, telah diinstal di 13 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu.
Sementara itu, jika dilihat di sejumlah toko online pada beberapa aplikasi e-commerce, harga kabel serat optik cukup bervariasi. Mulai dari Rp175 ribu per roll dengan panjang 250 meter, jenis fo fiber optic mode outdoor netline, hingga jenis fo drop wire 6 core gepeng sepanjang 1.000 meter, seharga Rp1.670.000.
Selain itu, kabel serat optik yang dijual per meter, seperti jenis schneider electric optical calbe actududla 04 milimeter, harganya Rp30 ribu hingga Rp93 ribu, dengan merek dtc netconnect patc cord lc-lc sm duplex 0237210-1. Adapun untuk CCTV merek SPC 5 MP Super Lite, seharga Rp388.500 per unitnya. (fdh/saz)