SUMUTPOS.CO – Pascabupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sedang melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi itu. “Terkait (Bupati, Red) Labuhanbatu berkoordinasi dengan KPK,” ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut Juliadi Zurdani Harahap kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat (19/1).
Untuk diketahui, Pemprov Sumut melakukan koordinasi dengan KPK, dalam rangka memproses untuk pengajuan dan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu. Yang mana, akan dijabat oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.
“Semua sedang proses, kita juga sedang berkordinasi dengan KPK, untuk segala hal,” ucap Juliadi. Setelah itu, akan diproses dan diajukan Plt Bupati Labuhanbatu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Di sisi lain, Juliadi mengungkapkan bahwa untuk pengajuan Plt Wali Kota Gunungsitoli, juga sudah diajukan Pemprov Sumut dan sedang berproses di Kemendagri RI saat ini. “(Wali Kota) Gunungsitoli lagi proses dan diajukan ke Mendagri,” kata Juliadi dengan singkat.
Sembari menunggu turunnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, soal Plt Wali Kota itu, untuk sementara waktu kekosongan jabatan Wali Kota dijalankan Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli berkoordinasi dengan Pemprov Sumut.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua meninggal dunia Selasa (9/1) di Penang, Malaysia. Almarhum sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Penang sejak pertengahan Desember 2023. (gus/azw)