BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai akan melakukan pemanggilan kepada pejabat terkait di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah itu dilakukan penyidik usai tragedi tiang listrik patah yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, belum lama ini.
“Ya, sudah kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi ketika diminta tanggapannya, Senin (20/1/2025).
Namun demikian, Satreskrim Polres Binjai tidak merinci PLN kantor mana yang akan dipanggil. Apakah PLN Rayon Binjai Kota atau PLN Area Binjai.
Terpisah, Manejer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak ketika dikonfirmasi adanya dugaan kecerobohan itu, tidak memberi jawaban secara gamblang. Disebut dugaan kecerobohan karena tiang listrik milik perusahaan plat merah itu patah, bukan tumbang ataupun roboh.
“Nanti saya berikan informasinya ya pak,” kata Darwin singkat.
Disoal pemanggilan penyidik, Darwin mengaku belum menerimanya. “Belum ada sampai sama kita, bisa mungkin ke Kantor UID Sumut,” jelasnya.
Ia juga menepis, tragedi memilukan itu adalah kecerobohan atau kelalaian petugas. Darwin menyebut, itu murni bencana.
“Ya (murni bencana), karena petugas kita tidak ada bekerja di lokasi. Di bulan Desember 2024, petugas melaksanakan inspeksi sekitar jalan lokasi tiang,” bebernya.
Tiang listrik yang patah ini diduga karena kelalaian atau kecerobohan. Dugaan itu muncul lantaran tiang listrik itu bukan tumbang ataupun roboh.
Masyarakat di sana yang diwawancarai pun sepakat jika disebut PT PLN ceroboh. Itu diduga karena tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin.
“Ini bukan bencana tapi tidak dari alam, memang PLN ceroboh lah jelasnya,” ujar kepala lingkungan setempat, Sutrisno.
Ibu dan anak itu tewas ditimpa tiang listrik yang patah saat melintas berboncengan 4. Suami korban, Irfansyah (38) yang mengemudikannya.
Pernikahan Irfansyah dengan Almarhumah Huzzatunnisa dikaruniai 2 orang anak. (ted/han)