25 C
Medan
Saturday, April 5, 2025

DPRD Sumut Sosialisasikan Perubahan Perda Kesehatan ke Pemkab Langkat

STABAT, SUMUTPOS.CO โ€“ Asisten Pemkab Langkat, H Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Sumut tentang pembahasan sistem kesehatan di ruang pola kantor bupati, Senin (19/2/2024). Sukhyar atas nama Pemkab Langkat mengucapkan selamat datang.

โ€œBesar harapan saya, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat,โ€ kata Sukhyar.

Dalam kunjungan ini, Sukhyar berharap, dapat terjalin komunikasi yang baik. Juga untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.

โ€œSehingga dari pertemuan ini dapat memberi masukan, data-data, serta informasi yang diperlukan bagi tugas bapak/ibu. Untuk selanjutnya dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyusun program kerja kedepannya,โ€ katanya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Kabupaten Langkat. Adalah dalam rangka kunker Bapemperda DPRD Sumut terkait tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. โ€œNamun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap,โ€ kata dia.

โ€œKesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah,โ€ pungkasnya. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO โ€“ Asisten Pemkab Langkat, H Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Sumut tentang pembahasan sistem kesehatan di ruang pola kantor bupati, Senin (19/2/2024). Sukhyar atas nama Pemkab Langkat mengucapkan selamat datang.

โ€œBesar harapan saya, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat,โ€ kata Sukhyar.

Dalam kunjungan ini, Sukhyar berharap, dapat terjalin komunikasi yang baik. Juga untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.

โ€œSehingga dari pertemuan ini dapat memberi masukan, data-data, serta informasi yang diperlukan bagi tugas bapak/ibu. Untuk selanjutnya dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyusun program kerja kedepannya,โ€ katanya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Kabupaten Langkat. Adalah dalam rangka kunker Bapemperda DPRD Sumut terkait tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. โ€œNamun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap,โ€ kata dia.

โ€œKesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah,โ€ pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru