ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua balita kakak beradik tewas terpanggang dalam mobil rongsokan yang terparkir di garasi tetangganya, Selasa (19/3). Peristiwa itu terjadi di Dusun VII, Desa Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
KEDUA balita malang itu adalah Melia Paramita (2) dan Dwi Anisa Putri (5). Keduanya merupakan buah hati pasangan Suwarno (29) dan Dwi Sartika Situmorang (29).
Arifin, salah seorang warga setempat menyebutkan, awalnya kedua korban sedang bermain di dalam mobil rongsokan milik P Bangun.
“Tiba-tiba, saya melihat ada kepulan asap hitam. Kemudian saya melihat sumber asap yang berasal dari mobil sedan BK 1059 LB yang terparkir di garasi mobil. Melihat api tersebut, saya bersama ibu korban dibantu warga sekitar langsung memadamkan api dengan alat seadanya,” kata Arifin.
Ibu korban sontak histeris. Ia melihat dua buah hatinya sudah tewas terpanggang dengan kondisi mengenaskan di dalam mobil.
“Kita menduga kedua kakak beradik itu sedang bermain api di dalam mobil. Api kemudian langsung menyambar benda yang mudah terbakar di dalam mobil,” tutur Arifin.
“Api langsung menyala dan membesar. Akibatnya, kedua korban diduga panik dan terjebak di dalam mobil rongsokan hingga akhirnya tewas,” sambungnya.
Terpisah, Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mencari penyebab kejadian itu.
“Penyebabnya saat ini masih dalam penyelidkan. Tapi, didalam mobil ditemukan sebuah mancis. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” kata Nasib.
Kedua jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih untuk diotopsi. Sementara, ibu korban tidak menyangka kejadian tersebut.
“Tentulah sedih dan sangat tidak menyangka terhadap kejadian yang merenggut kedua anak saya itu bang,” singkat Dewi.(omi/ala)