25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Bupati Tak Hadiri Rapat Pencegahan Virus Corona, 3 Pimpinan DPRD Karo Tinggalkan Ruang Rapat

TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran   Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga pimpinan DPRD Karo memilih meninggalkan rapat koordinasi Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pasalnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana selaku pengambil kebijakan dan keputusan, tidak menghadiri rapat yang digelar di aula kantor Bupati, Kamis (19/3) sore.

Sikap tak peduli Bupati Karo ini, membuat Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, berang dan kecewa. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bukti ketidakpedulian Bupati Karo terhadap kepentingan dan keselamatan warganya.

Usulan-usulan dan wacana yang sudah dibuat, tak satu pun yang bisa ditingkatkan menjadi keputusan.

Karena penetapan keputusan ada ditangan Bupati Karo.

Alhasil, para peserta rapat, terutama para SKPD hanya berkutat pada masukan dan wacana saja.

“Kita bersyukur, sampai hari ini Kabupaten Karo masih bebas dari Virus Corona. Meski demikian, kita tidak boleh berdiam diri saja. Apa langkah pencegahan yang kita buat? Jangan nanti sudah masuk baru sibuk,”ujar Sadarta Bukit, kesal.

Sadarta juga sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Karo dalam rapat tersebut. “Pengambil keputusan tak ada di tempat. Bagaimana arah kebijakan pimpinan daerah ini? Kami menunggu keputusan dari Pemda Karo. Kalau begini terus, tidak akan ada keputusan. Jadi kami permisi,”katanya sembari meninggalkan ruang rapat.

Kekecewaan senada juga dikatakan Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan. Menurut Iriani, dia dan kedua wakil Ketua DPRD Karo langsung hadir karena rapat tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kami sengaja hadir bertiga karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Namun justru Bupati Karo yang tak hadir. Jadi nggak ada keputusan yang bisa diambil,” kesalnya.

Tak hanya Iriani dan Sadarta, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu juga sangat menyayangkan ketidakpedulian Bupati Karo.

“Ini bukti Bupati Karo tak perduli. Seharusnya kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diutamakan,” tegasnya. Karena itu DPRD Karo itu meminta para SKPD menyelesaikan usulan-usulan mereka ke Bupati Karo. Jika nanti sudah ada keputusan, mereka akan mendukung keputusan-keputusan tersebut selama bersifat untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat Karo.

“Pada intinya kami siap mendukung. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami permisi,” kata David.

Usai meluapkan kekesalan masing-masing, ketiga pimpinan DPRD Karo itu memilih meninggalkan rapat. (deo/han)

TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran   Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga pimpinan DPRD Karo memilih meninggalkan rapat koordinasi Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pasalnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana selaku pengambil kebijakan dan keputusan, tidak menghadiri rapat yang digelar di aula kantor Bupati, Kamis (19/3) sore.

Sikap tak peduli Bupati Karo ini, membuat Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, berang dan kecewa. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bukti ketidakpedulian Bupati Karo terhadap kepentingan dan keselamatan warganya.

Usulan-usulan dan wacana yang sudah dibuat, tak satu pun yang bisa ditingkatkan menjadi keputusan.

Karena penetapan keputusan ada ditangan Bupati Karo.

Alhasil, para peserta rapat, terutama para SKPD hanya berkutat pada masukan dan wacana saja.

“Kita bersyukur, sampai hari ini Kabupaten Karo masih bebas dari Virus Corona. Meski demikian, kita tidak boleh berdiam diri saja. Apa langkah pencegahan yang kita buat? Jangan nanti sudah masuk baru sibuk,”ujar Sadarta Bukit, kesal.

Sadarta juga sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Karo dalam rapat tersebut. “Pengambil keputusan tak ada di tempat. Bagaimana arah kebijakan pimpinan daerah ini? Kami menunggu keputusan dari Pemda Karo. Kalau begini terus, tidak akan ada keputusan. Jadi kami permisi,”katanya sembari meninggalkan ruang rapat.

Kekecewaan senada juga dikatakan Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan. Menurut Iriani, dia dan kedua wakil Ketua DPRD Karo langsung hadir karena rapat tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kami sengaja hadir bertiga karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Namun justru Bupati Karo yang tak hadir. Jadi nggak ada keputusan yang bisa diambil,” kesalnya.

Tak hanya Iriani dan Sadarta, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu juga sangat menyayangkan ketidakpedulian Bupati Karo.

“Ini bukti Bupati Karo tak perduli. Seharusnya kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diutamakan,” tegasnya. Karena itu DPRD Karo itu meminta para SKPD menyelesaikan usulan-usulan mereka ke Bupati Karo. Jika nanti sudah ada keputusan, mereka akan mendukung keputusan-keputusan tersebut selama bersifat untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat Karo.

“Pada intinya kami siap mendukung. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami permisi,” kata David.

Usai meluapkan kekesalan masing-masing, ketiga pimpinan DPRD Karo itu memilih meninggalkan rapat. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/