30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19 di Bandara Kualanamu, PT AP II Liburkan 579 Karyawan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi penyebaran Virus Corona, Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) meliburkan karyawannya selama 14 hari, dan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret-31 Maret 2020.

Kebijakan itu disampaikan oleh PLT Maneger Branch Comunication Bandar Udara Kualanamu, Paulina Simbolon, Kamis (19/3).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Djodi Prasetyo, mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 579 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.” ujar Djodi .

Dikatakannya, PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial dan human capital.

Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. “Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujar Djodi Prasetyo.

Disamping itu, lanjut Djodi Prasetyo, karyawan dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi.

Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa, dan Tim B pada Rabu-Kamis 2 hari kerja 2 hari libur.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi penyebaran Virus Corona, Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) meliburkan karyawannya selama 14 hari, dan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret-31 Maret 2020.

Kebijakan itu disampaikan oleh PLT Maneger Branch Comunication Bandar Udara Kualanamu, Paulina Simbolon, Kamis (19/3).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Djodi Prasetyo, mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 579 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.” ujar Djodi .

Dikatakannya, PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial dan human capital.

Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. “Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujar Djodi Prasetyo.

Disamping itu, lanjut Djodi Prasetyo, karyawan dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi.

Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa, dan Tim B pada Rabu-Kamis 2 hari kerja 2 hari libur.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/