BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hasil razia tim gabungan Polri bersama TNI dan BNNK Binjai cukup mengejutkan, meski jumlah yang terjaring tidak banyak. Adalah, seorang perempuan yang masih di bawah umur berusia 16 tahun berinisial SN dinyatakan positif narkoba. Kepala BNNK Binjai, Kombes Magdalena Sirait menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap mereka yang dinyatakan positif narkoba.
“Ada 9 orang yang positif narkoba, 8 wanita dan 1 pria. Kita akan melakukan asesment, kita lihat dulu dan interogasi, sejauh mana kecanduannya,” kata Magdalena, Senin (20/3/2023).
Dia menjelaskan, mereka diserahkan tim gabungan kepada BNNK Binjai disebut tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka hanya sebagai korban atau pecandu narkotika jenis sabu.
Adapun inisial mereka yakni, M (22), SW (19), SJ (19), RE (23), WP (19), PA (21), RB (23), SN (16) dan seorang pria G (23). Menurut dia, pihaknya melakukan rehabilitasi terhadap mereka di kantornya.
Adapun rehabilitasi dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap mereka untuk mengetahui dan melihat sejauh mana kecanduan mereka. “Ada beberapa macam. Sebagai permulaan kami lakukan asesment untuk mengetahui apa yang dipakai, terus secara psikologi untuk mengetahui kecanduan mereka termasuk ringan atau berat,” kata dia.
Ketika memang hasilnya dinyatakan pecandu berat, mereka yang terjaring dibawa rehabilitasi rawat inap ke lembaga rehabilitasi yang ada di Lubukpakam, Deliserdang. “Kalau tidak, kita punya rawat jalan sendiri dengan cara pembinaan. Mereka positif narkotika jenis sabu,” tukasnya.
Sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijrah yang tinggal beberapa hari lagi. Hasilnya razia pekat cipta kondisi ini kurang memuaskan, Sabtu (18/3/2023).
Dengan kekuatan gabungan, tim cuma mengamankan 15 orang dari hotel maupun kos-kosan dan 10 unit kendaraan berknalpot blong. Tim gabungan mengamankan 15 orang dari kos-kosan maupun hotel.
Selain itu, juga ada 10 unit kendaraan dengan knalpot blong diamankan dan tanpa dilengkapi dokumen sah. Kegiatan patroli skala besar ini merupakan kebijaksanaan stakeholder pemangku jabatan di Kota Binjai.
Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan masyarakat pada saat kegiatan jum’at curhat yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang. (ted)