26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

Pembunuh 2 Warga Madina Ditangkap

RANTAU- Masih ingat kasus pembunuhan warga Dusun III Desa Bintungan Bejangkar Baru Kecamatan Batahan Kabaupaten Mandailing Natal (Madina)? Nah, Selasa (19/4) sekitar pukul 01.30 WIB, Roy Chandra Siregar (35) ditangkap di Dusun Sidorukun Pangkatan, Labuhan Batu.

Dari hasil penyelidikan, Roy Chandra Siregar merupakan suami korban Hamidah yang dibunuh bersama ibu mertuanya, Misikem. Usai pembunuhan itu, Roy Chandra Siregar melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hiarbak Wahyu Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Travolata Hutauruk membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya tersangka ditangkap saat ingin melarikan diri dengan mengendarai Honda Supra X BK 3694 TY milik, Misikem.

Penangkapan itu kata Tito atas informasi Polsek Batahan yang menyebutkan Roy Chandra Siregar alias M Aswan Hadi alias Bimas, (35)  warga Simpang Limun, Medan telah melukai dan menghilangkan nyawa Hamidah (35) dan mertuanya. Dari informasi itu, tersangka melarikan diri ke wilayah hukum Mapolres Labuhanbatu dan kemudian dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap. DisebutkanTito, Roy disangkakan melanggar pasal 338 dan lokasi kejadian disita alat bukti buku nikah Roy dengan Hamidah, dan lain sebagainya.(riz/smg)

RANTAU- Masih ingat kasus pembunuhan warga Dusun III Desa Bintungan Bejangkar Baru Kecamatan Batahan Kabaupaten Mandailing Natal (Madina)? Nah, Selasa (19/4) sekitar pukul 01.30 WIB, Roy Chandra Siregar (35) ditangkap di Dusun Sidorukun Pangkatan, Labuhan Batu.

Dari hasil penyelidikan, Roy Chandra Siregar merupakan suami korban Hamidah yang dibunuh bersama ibu mertuanya, Misikem. Usai pembunuhan itu, Roy Chandra Siregar melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hiarbak Wahyu Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Travolata Hutauruk membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya tersangka ditangkap saat ingin melarikan diri dengan mengendarai Honda Supra X BK 3694 TY milik, Misikem.

Penangkapan itu kata Tito atas informasi Polsek Batahan yang menyebutkan Roy Chandra Siregar alias M Aswan Hadi alias Bimas, (35)  warga Simpang Limun, Medan telah melukai dan menghilangkan nyawa Hamidah (35) dan mertuanya. Dari informasi itu, tersangka melarikan diri ke wilayah hukum Mapolres Labuhanbatu dan kemudian dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap. DisebutkanTito, Roy disangkakan melanggar pasal 338 dan lokasi kejadian disita alat bukti buku nikah Roy dengan Hamidah, dan lain sebagainya.(riz/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/