25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Wartawan Kecewa, Pemkab Humbahas Batalkan Bantuan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang akan memberikan bantuan kepada wartawan melalui bantuan sosial (Bansos), batal dilakukan.

Padahal, sebelummya, Bupati melalui surat Kepala Dinas Kominfo bernomor 000/157/VI/2020 bahwa insan pers yang melaksanakan tugas peliputan di Kabupaten Humbang Hasundutan akan diberi bantuan sosial.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Melainkan, sambung Hotman, bantuan nantinya akan diberikan kepada wartawan dengan berbasis KK sesuai domisili.

“Ya berbasis KK sesuai dengan domisili, contoh dimana kalian tinggal. Jadi, tidak lagi dari profesi,” kata Hotman saat dihubungi, Selasa (19/5).

Selain itu, Hotman berasalan, agar tidak double nantinya dalam pemberian bantuan. Mulai, dari bantuan kabupaten, pusat dan dana desa.

“Alasannya tidak bisa double, hanya satu penerima yang bisa, kalau tidak BLT Kabupaten Bansos, kalau tidak dana desa. Ya, jadi tidak profesi lagi, iya itulah aturanya, aturan itu tidak boleh double,” tambah Hotman.

Disamping tidak double, sambung Hotman, mengingat setelah dilakukan pendataan, calon penerima bansos jaring pengaman sosial di Humbang Hasundutan, yakni masyarakat yang bukan ASN, dapat semua termasuk wartawan yang tinggal di Humbang Hasundutan.

“Mengingat dana bansos belum ada kepastian diawal, maka setelah data dari pusat jelas, hampir semua masyarakat Humbahas non ASN dapat,” ungkap Hotman.

Terkait sempat dilakukan pendataan kepada wartawan, mulai Kartu Pers, KK yang diminta, menurut Hotman, pendataan itu dikarenakan jika wartawan tidak menerima.

“Awalnya, ikut pers, jika dia tidak menerima. Jadi kata kuncinya semua bantuan hanya satu sumber,” tegas Hotman.

Disinggung, pemerintah tidak ada membantu pers, Hotman mengaku, tidak ada. “Ya, tidak profesi melainkan berbasis KK, didalamnya-kan (KK) bisa saja profesi pers, petani,” ujar Hotman.

Sementara, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor mengatakan, tidak ada yang batal bantuan yang akan diberikan kepada wartawan.

Menurut Dosmar, semua masyarakat dipastikannya yang terkena dampat Covid dapat bantuan dengan berbasis KK.

“ Tidak ada yg batal, semua yang kena dampak covid dapat BLT, warga humbahas berbasis KK,” kata Dosmar melalui WhatsApp.

“Keputusan di ketua gugus tugas, tidak perlu ditanggapi karena tidak ada yang batal. Dari awal selalu berbasis KK,” sambung Dosmar.

Disinggung, terkait pendataan wartawan yang sempat diminta Kartu Pers dan Kartu Keluarga, menurut Dosmar mengaku hal itu agar dilakukan percepatan pendataan.

“Pendataan berbasis profesi biar cepat dan tidak ada yang ketinggalan, biar saling mengigatkan,” ujar Dosmar.

Wartawan Kecewa

Menanggapi itu, sejumlah wartawan yang bertugas peliputan di daerah ini, mengaku kecewa sikap pemerintah yang tidak perduli atas kesejahteraan wartawan.

“Media dan pers juga menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Tetapi mengapa malah tidak diperhatikan , padahal insan pers juga sangat rentan terpapar Covid 19,” kata Jonter Sinaga.

Disatu sisi, Jonter mengapresiasi pemerintah memperhatikan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan sosial. Namun, di sisi lain, pemerintah melupakan komunitas insan pers.

“Perusahaan media saat ini sedang mengalami guncangan karena kondisi perekonomian yang stabil, tentunya pemerintah memberikan perhatian kepada wartawan,” harapnya.

Sementara, lanjut Carlos Simamora, ditengah pandemik ini, media dan insan pers harus tetap berkontribusi dan memproduksi berita secara profesional untuk ikut mencerdaskan masyarakat dan juga ikut berperan serta dalam melawan hoaks.

“Ini sungguh membuat kita miris. Oleh karena itu, kita meminta inisiatif Pemkab Humbahas agar memperhatikan keadaan wartawan. Kita tidak minta profesi kita dihargai, kita juga tidak minta secara berlebihan. Namun setidaknya ada sedikit kepeduliannya terhadap wartawan,” harapnya. (des)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang akan memberikan bantuan kepada wartawan melalui bantuan sosial (Bansos), batal dilakukan.

Padahal, sebelummya, Bupati melalui surat Kepala Dinas Kominfo bernomor 000/157/VI/2020 bahwa insan pers yang melaksanakan tugas peliputan di Kabupaten Humbang Hasundutan akan diberi bantuan sosial.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Melainkan, sambung Hotman, bantuan nantinya akan diberikan kepada wartawan dengan berbasis KK sesuai domisili.

“Ya berbasis KK sesuai dengan domisili, contoh dimana kalian tinggal. Jadi, tidak lagi dari profesi,” kata Hotman saat dihubungi, Selasa (19/5).

Selain itu, Hotman berasalan, agar tidak double nantinya dalam pemberian bantuan. Mulai, dari bantuan kabupaten, pusat dan dana desa.

“Alasannya tidak bisa double, hanya satu penerima yang bisa, kalau tidak BLT Kabupaten Bansos, kalau tidak dana desa. Ya, jadi tidak profesi lagi, iya itulah aturanya, aturan itu tidak boleh double,” tambah Hotman.

Disamping tidak double, sambung Hotman, mengingat setelah dilakukan pendataan, calon penerima bansos jaring pengaman sosial di Humbang Hasundutan, yakni masyarakat yang bukan ASN, dapat semua termasuk wartawan yang tinggal di Humbang Hasundutan.

“Mengingat dana bansos belum ada kepastian diawal, maka setelah data dari pusat jelas, hampir semua masyarakat Humbahas non ASN dapat,” ungkap Hotman.

Terkait sempat dilakukan pendataan kepada wartawan, mulai Kartu Pers, KK yang diminta, menurut Hotman, pendataan itu dikarenakan jika wartawan tidak menerima.

“Awalnya, ikut pers, jika dia tidak menerima. Jadi kata kuncinya semua bantuan hanya satu sumber,” tegas Hotman.

Disinggung, pemerintah tidak ada membantu pers, Hotman mengaku, tidak ada. “Ya, tidak profesi melainkan berbasis KK, didalamnya-kan (KK) bisa saja profesi pers, petani,” ujar Hotman.

Sementara, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor mengatakan, tidak ada yang batal bantuan yang akan diberikan kepada wartawan.

Menurut Dosmar, semua masyarakat dipastikannya yang terkena dampat Covid dapat bantuan dengan berbasis KK.

“ Tidak ada yg batal, semua yang kena dampak covid dapat BLT, warga humbahas berbasis KK,” kata Dosmar melalui WhatsApp.

“Keputusan di ketua gugus tugas, tidak perlu ditanggapi karena tidak ada yang batal. Dari awal selalu berbasis KK,” sambung Dosmar.

Disinggung, terkait pendataan wartawan yang sempat diminta Kartu Pers dan Kartu Keluarga, menurut Dosmar mengaku hal itu agar dilakukan percepatan pendataan.

“Pendataan berbasis profesi biar cepat dan tidak ada yang ketinggalan, biar saling mengigatkan,” ujar Dosmar.

Wartawan Kecewa

Menanggapi itu, sejumlah wartawan yang bertugas peliputan di daerah ini, mengaku kecewa sikap pemerintah yang tidak perduli atas kesejahteraan wartawan.

“Media dan pers juga menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Tetapi mengapa malah tidak diperhatikan , padahal insan pers juga sangat rentan terpapar Covid 19,” kata Jonter Sinaga.

Disatu sisi, Jonter mengapresiasi pemerintah memperhatikan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan sosial. Namun, di sisi lain, pemerintah melupakan komunitas insan pers.

“Perusahaan media saat ini sedang mengalami guncangan karena kondisi perekonomian yang stabil, tentunya pemerintah memberikan perhatian kepada wartawan,” harapnya.

Sementara, lanjut Carlos Simamora, ditengah pandemik ini, media dan insan pers harus tetap berkontribusi dan memproduksi berita secara profesional untuk ikut mencerdaskan masyarakat dan juga ikut berperan serta dalam melawan hoaks.

“Ini sungguh membuat kita miris. Oleh karena itu, kita meminta inisiatif Pemkab Humbahas agar memperhatikan keadaan wartawan. Kita tidak minta profesi kita dihargai, kita juga tidak minta secara berlebihan. Namun setidaknya ada sedikit kepeduliannya terhadap wartawan,” harapnya. (des)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/